KABUPATEN BLITAR – Pemerintah Kabupaten Blitar meluncurkan inovasi baru dalam pelayanan perpajakan. Yakni, pembayaran pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) melalui QRIS dinamis dan pembayaran pajak daerah lainnya melalui virtual account. Inovasi ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam melaksanakan kewajiban membayar pajak.
Dua invoasi yang digagas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Blitar ini di-launching oleh Bupati Rini Syarifah di aula Candi Penataran, Kantor Kabupaten Blitar, kemarin (7/3). Sejalan dengan peluncuran inovasi anyar ini, pemerintah daerah juga melakukan evaluasi PBB-P2 2023 dan simbolis penyerahan SPPT PBB-P2 2024.
Bupati Blitar Rini Syarifah berharap pembayaran pajak melalui digital ini bisa mempermudah masyarakat dalam membayar pajak. Sebab, masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor Bapenda Kabupaten Blitar untuk melakukan kewajiban tersebut.
“Sekarang pakai handphone saja sudah cukup. Tadi sudah ada barcode-nya di PBB-P2 yang ini tadi sudah kami serahkan secara simbolis kepada para camat. Insya Allah dengan cara ini, ke depannya pajak daerah bisa lebih maksimal,” ujarnya.
Lebi lanjut, Mak Rini mengungkapkan bahwa APBD Kabupaten Blitar masih terbatas. Inovasi ini menjadi salah satu upaya pemerintah daerah untuk menggali potensi-potensi pendapatan agar lebih maksimal, termasuk PBB-P2.
Tidak hanya itu, dengan pembayaran secara online ini, pembayaran bisa lebih cepat. Karena digitalisasi ini pula, kemungkinan masyarakat bisa lebih aktif dalam memberikan kontribusi terhadap pajak daerah.
“Kami juga bekerja sama dengan platform pembayaran Blibli, Alfamart, Indomaret, Ovo, Shopee, dan yang lain,” jelasnya.
Di lokasi yang sama, Kepala Bapenda Kabupaten Blitar Asmaning Ayu Lintang Sari mengungkapkan, pembayaran pajak daerah lainnya melalui QRIS sudah dilakukan sejak tahun lalu. Namun, itu belum termasuk pembayaran PBB-P2.
“Nah pada kesempatan ini, kami me-launching pembayaran PBB-P2 melalui QRIS dan pembayaran pajak daerah lainya melalui virtual account,” ungkapnya.
Kini pembayaran semua jenis pajak daerah lainnya sudah bisa menggunkanan virtual account. Misalnya, pajak restoran, hiburan, dan hotel.
Selain launching inovasi pembayaran pajak, bapenda juga memberikan penghargaan pada para pemungut PBB-P2 di tingkat kecamatan ataupun desa atas capaian tahun lalu. Penyerahan penghargaan ini dilakukan langsung oleh Bupati Rini Syarifah.
“Selain itu, Ibu Bupati juga memberikan penghargaan atas upaya penagihan piutang pajak daerah 5 tahun terakhir. Kita tahu bahwa piutang pajak ini merupakan suatu kewajiban yang memang harus bisa dikurangi setiap tahun,” jelasnya.
Ayu mengaku, kegiatan pemberian penghargaan ini akan selalu diterapkan setiap tahun. Dia berharap pemberian penghargaan yang diserahkan langsung oleh bupati ini membuat para pemungut pajak lebih semangat dalam melakukan tugasnya.
Untuk diketahui, ada 10 jenis pajak di Kabupaten Blitar. PBB-P2 menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) terbesar di Bumi Penataran. Dengan inovasi ini, Ayu berharap pemungutan pajak lebih optimal. (mg2/c1/hai)
Editor : Doni Setiawan