Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Harga Barang Naik, Pemkot Blitar Imbau ASN Bijak Kelola THR

M. Subchan Abdullah • Selasa, 2 April 2024 | 18:00 WIB

 

THR
THR

KOTA BLITAR – Pekan ini Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja hingga Aparatur Sipil Negara (ASN) bakal dipastikan cair. Sebab, sesuai aturan perundang-undangan bahwa THR harus cair maksimal H-10 atau H-7 Lebaran.

Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar pun mengimbau para ASN yang menerima THR agar bijak dalam memanfaatkan tunjangan tersebut. Jangan sampai THR digunakan untuk foya-foya. Akan lebih baik jika sebagai tunjangan yang diperoleh tersebut disalurkan untuk kaum dhuafa atau kurang beruntung.

Ketua DPRD Kota Blitar Syahrul Alim pun turut mengimbau para pekerja hingga ASN yang menerima THR untuk bijak dalam memanfaatkan THR. Di tengah kondisi harga sejumlah kebutuhan pokok yang melambung, masyarakat harus lebih antisipatif. ”Situasi saat ini harga sejumlah barang mahal. Meski nominal THR naik, tetapi juga diikuti kenaikan harga bahan pokok,” ungkapnya kepada Jawa Pos Radar Blitar, kemarin (1/4).  

Masyarakat khususnya pekerja maupun ASN harus cerdas dalam mengelola keuangan. Terutama keuangan yang bersumber dari THR yang keluar tiap momen hari raya keagamaan. Di momen tersebut kebutuhan masyarakat akan meningkat.

Selain cerdas dalam mengeluarkan uang THR, pekerja atau ASN juga diimbau untuk berbagai kepada kaum yang kurang beruntung. Dengan harapan bisa mengurangi beban masyarakat yang kurang mampu. ”Sebagai umat manusia sudah sebaiknya membantu sesama yang membutuhkan ataupun dalam kekurangan. Apalagi di momen Ramadan yang penuh berkah ini,” ujar politisi PDI-P ini.

Sebelumnya diberitakan, tahun ini ASN di lingkup Pemkot Blitar yang mendapat THR sekira 2.900 orang. Terdiri dari pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Dari total anggaran THR sebesar Rp 20,5 miliar (m), alokasi untuk PNS sebesar Rp 18,9 M. Sedangkan THR untuk PPPK sekira Rp 1,4 miliar.

Wali Kota Santoso meminta para ASN untuk memenuhi kewajiban masing-masing seperti membayar zakat fitrah, serta membantu anak yatim dan orang yang membutuhkan. Dengan begitu, penggunaan THR ataupun tunjangan lainnya bisa lebih bermanfaat. Pun bisa berbagai dengan tetangga ataupun pelaku UMKM sekaligus membantu menghidupkan laju perekonomian. (sub)

Editor : Doni Setiawan
#hari raya #thr #keuangan #DPRD #ASN