KABUPATEN BLITAR – Modal menjadi salah satu tantangan pengelola wisata di Bumi Penataran. Mereka berharap pemerintah daerah maupun stakeholder terkait ikut memberikan dukungan dalam rangka mengungkit ekonomi lokal.
Pengelola Pantai Serit, Imron Rosadi, menjelaskan bahwa hingga kini destinasi wisata bahari tersebut masih berbenah. Bahkan, kemarin (31/3), beberapa pekerja tampak sedang membangun tempat untuk berteduh tamu.
“Selain itu, kami juga berencana memperbaiki jalan masuk ke Pantai Serit ini. Soalnya jalannya masih berbatu, mungkin nanti dilakukan pengaspalan,” ujarnya.
Dia mengaku bahwa pengaspalan itu menggunakan anggaran mandiri hasil dari pendapatan pengelolaan wisata Pantasi Serit. Tidak hanya aspal, semua pembangunan warung dan fasilitas lainnya masih menggunakan dana swadaya.
“Kita ini masih belum mendapatkan sentuhan atau bantuan dari pemerintah kabupaten ataupun desa. Padahal, kita itu sudah resmi dan sudah melakukan kewajiban kita yakni melakukan pembayaran bagi hasil tiket,” ujarnya.
Tidak main-main, bagi hasil retribusi yang dibayarkan pengelola Pantai Serit sampai Februari tahun ini menyentuh angka Rp 55 juta. “Sedangkan dari pihak desa sendiri belum melakukan sentuhan sama sekali. Padahal dalam surat perjanjian kerja sama (PKS), desa itu mendapat bagian 5 persen dari tiket masuk dan 2,5 persen dari parkir. Jika ditotal ada hampir Rp 25 juta selama kita buka ini. Seharusnya dari itu ada yang kami peroleh, ada feed back,” ujarnya.
Menurutnya, Pantai Serit seharusnya mendapatkan manfaat dari kewajiban yang sudah dibayarkan ke pemerintah. Sebab, wisata tidak akan berjalan tanpa kolaborasi antarpihak terkait.
“Kalaupun jika memang tidak mampu untuk membantu dalam bentuk finansial, minimal ada bantuan tempat sarana prasarana pendukung. Misalnya, tempat sampah. Namun hingga kini tidak ada sama sekali,” ungkapnya.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan bahwa di dalam pengelolaan ini ada empat pihak yang melakukan PKS. Yakni, Perhutani mendapatkan 30 persen dari tiket masuk dan dari parkir 5 persen; kelompok tani hutan (KTH) 5 persen dari tiket masuk dan 2,5 persen dari parkir; desa melalui BUMDes mendapatkan jatah 5 persen dari tiket masuk dan 2,5 persen dari parkir; dan yang terakhir adalah lembaga masyarakat desa hutan (LMDH) yang menjadi pengelola pantai mendapat 60 persen dari tiket masuk serta 90 persen dari parkir.
“Yang mengelola itu LMDH, nanti hasilnya dibagi-bagi ke berbagai pihak yang melakukan kerja sama,” ujarnya.
Imron mengaku bahwa dari awal pengelolaan belum mendapatkan bantuan sama sekali. Bahkan, pihaknya mengaku sudah mengajukan proposal ke Perhutani dan diperkirakan April akan ada dana. “Cuma dari pihak pemerintah, baik desa atau kabupaten, itu masih belum ada,” ungkapnya.
Pantai Serit kini sudah menerapkan sistem e-ticketing atau laporan tiket sudah secara online. Dengan begitu, data dari penjualan tiket sudah langsung masuk ke server Perhutani.
Selain itu, Imron juga mengaku bahwa pada November kemarin pengelola Pantai Serit mendapat penghargaan dari Perhutani sebagai wisata Good Corporate Governance (GCG). (mg2/c1/hai)
Editor : Doni Setiawan