BLITAR - Selama sepekan jelang Lebaran, para aparatur sipil negera (ASN) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar ditarget belanja kebutuhan Lebaran di pasar tradisional hingga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Hal itu sesuai dengan instruksi Wali Kota Santoso.
Melalui surat imbauan yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Blitar Priyo Suhartono, para ASN diminta untuk berbelanja kebutuhan Lebaran di pedagang pasar maupun pelaku UMKM.
Tujuannya mendukung produk lokal UMKM tetap jadi unggulan. ”Ya, ini ditujukan kepada seluruh ASN untuk membelanjakan sebagian THR yang diterima di pasar atau UMKM,” kata Sekda Kota Blitar Priyo Suhartono kepada Jawa Pos Radar Blitar, Rabu (3/4).
Pembelanjaan THR tersebut, jelas Priyo, sudah diatur secara teknis sesuai jabatan atau pangkat ASN. Seperti wali kota, wakil wali kota, dan sekda dijatah untuk berbelanja minimal Rp 1 juta.
Kemudian, eselon II hingga eselon IV atau PPPK dijatah minimal Rp 500 ribu sampai Rp 200 ribu. ”Jadwal belanja ini dimulai 1 sampai 30 April di tiga pasar sasaran. Yakni, Pasar Pon, Pasar Legi, dan Pasar Templek,” jelasnya.
Kepala OPD diminta untuk mengerahkan seluruh pegawainya untuk berbelanja di pasar selama jadwal tersebut.
Pemkot sudah membagi titik belanja masing-masing OPD. Misal, dinas perpustakaan dan kearsipan (disperpusip) belanja di Pasar Templek, sedangkan dinas lingkungan hidup (DLH) di Pasar Pon.
Nah, khusus asisten,staf ahli, kepala OPD, hingga camat dan lurah, selain belanja di pasar tradisional juga wajib belanja di Bazar Ramadan yang digelar mulai 1 sampai 4 April.
Sesuai lampiran data terdapat 2.918 pegawai yang wajib membelanjakan sebagian THR-nya di pasar dan pelaku UMKM.
Untuk diketahui, pemkot mengalokasikan anggaran untuk kebutuhan THR tahun ini sebesar Rp 20,5 miliar (M).
Anggaran tersebut diperuntukkan bagi ASN dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Perinciannya, alokasi ASN sebesar Rp 18,9 M, sedangkan untuk PPPK sekira Rp 1,4 M. Alokasi THR tahun ini naik Rp 4 M dibanding tahun lalu. (sub/c1)
Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila