Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Pemkot Blitar Raih Opini WTP 14 Kali Berturut-turut dan Satu-satunya di Jatim, Ini Kuncinya

M. Subchan Abdullah • Jumat, 3 Mei 2024 | 04:25 WIB
INTEGRITAS: Wali Kota Santoso (kanan) dan Ketua DPRD Kota Blitar Syahrul Alim menerima LHP atas LKPD Tahun 2023 di Surabaya, Kamis (2/5).
INTEGRITAS: Wali Kota Santoso (kanan) dan Ketua DPRD Kota Blitar Syahrul Alim menerima LHP atas LKPD Tahun 2023 di Surabaya, Kamis (2/5).

BLITAR - Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar untuk mengelola keuangan secara transparan dan akuntabel ditunjukkan.

Kamis (2/5/2024), Wali Kota Santoso bersama Ketua DPRD Syahrul Alim menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Surabaya. 

LHP WTP yang diberikan BPK tahun ini merupakan yang ke-14 kali secara berturut-turut diraih oleh Pemkot Blitar. 

Wali Kota Blitar Santoso mengungkapkan, opini WTP yang diberikan oleh BPK RI sebagai bentuk komitmen Pemkot Blitar dalam mengelola keuangan dengan baik sesuai aturan perundang-undangan. Prestasi opini WTP tersebut berkat kerja keras seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD).

caption

”Alhamdulillah, ini adalah opini WTP ke-14 kalinya. Untuk mempertahankan predikat WTP ini juga tidak mudah, perlu komitmen kuat,” jelasnya. 

Opini WTP ini didapat setelah BPK RI melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan daerah 2023 Kota Blitar.

Predikat WTP ini menunjukkan bahwa pemkot Blitar telah mengelola keuangan daerah secara tertib, transparan, dan akuntabel dari seluruh entitas akuntansi di masing-masing OPD.

”Raihan prestasi ini harus menjadi pelecut semangat teman-teman OPD untuk terus memberikan pelayanan baik kepada masyarakat. Terpenting, transparan dalam pengelolaan keuangan,” tegas Santoso. 

Penyerahan LHP atas LKPD Tahun 2023 tersebut diserahkan serentak kepada 37 kota/kabupaten di Jawa Timur. Penyerahan dilaksanakan di kantor BPR RI perwakilan Jatim. 

Hadir dalam penyerahan yaitu Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono dan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Anik Maslachah. Lalu, anggota V BPK selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V, H. Ahmadi Noor Supit.

Kepala Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Blitar Widodo Saptono Johannes menjelaskan, pemberian opini WTP tersebut beradasarkan hasil penilaian yang dilakukan oleh BPK RI.

Ada beberapa poin yang menjadi objek penilaian. “Di antaranya, keuangan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan, ketaatan dalam peraturan perundang-undangan, dan kewajaran dalam pengungkapan,” terangnya. 

Raihan opini WTP ke-14 kali ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam mengelola keuangan daerah.

Kepala daerah beserta jajaran di bawahnya dan DPRD Kota Blitar terus melakukan pengawalan dan pengendalian dalam pengelolaan keuangan daerah.

Opini WTP ini juga menunjukkan bahwa seluruh jajaran dan staf di OPD telah berintegritas dalam pengelolaan keuangan daerah yang mengacu kepada standar akuntansi, tertib, serta bertanggung jawab,” jelasnya. (sub/c1/ady)

 

Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila
#LHP #pemkot #Wali Kota Blitar Santoso #bpk #keuangan #DPRD #Kota Blitar