BLITAR - Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Tenaga Kerja (Dinkop, UKM, Naker) Kota Blitar jalin kerja sama kembangkan situs jualan online bagi pelaku usaha, mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Selain dengan pelaku UMKM, kampus, dan Jawa Pos Radar Blitar.
Kerja sama itu dalam rangka meningkatkan promosi produk-produk lokal milik UMKM di Kota Blitar.
Selain itu, Pemkot Blitar juga me-launching aplikasi anyar bernama Si Umi Kelimah Keren. Singkatan dari Sistem Informasi Usaha Mikro, Kecil, Menengah Keren.
”Mudah-mudahan kerja sama ini membawa dampak positif bagi perkembangan UMKM di Kota Blitar. Terlebih dengan adanya portal aplikasi anyar ini untuk memudahkan pelaku usaha menjual produk secara online,” terang Wali Kota Blitar Santoso, Kamis (13/6/2024).
Sistem aplikasi jual beli daring untuk UMKM tersebut, kata Santoso, merupakan suatu terobosan yang patut diacungi jempol. Tujuannya untuk memudahkan pelaku UMKM menjual produknya.
”Mengingat saat ini adalah era serba digital, dengan sistem pemasaran seperti ini akan membantu konsumen lebih mudah memilih produk dan mendapatkannya dengan cepat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinkop, UKM, dan Naker Kota Blitar Juyanto mengatakan, Si Umi Kelimah Keren merupakan terobosan dari Pemkot Blitar untuk memudahkan pemasaran para pelaku UMKM. Saat ini, sistem aplikasi itu masih dalam versi portal web.
“Ini masih dalam pengembangan. Rencananya nanti ada aplikasinya juga,” ungkapnya.
Menurut dia, tidak semua pelaku UMKM bisa masuk dalam sistem aplikasi jual beli online tersebut.
Ada syarat yang wajib dipenuhi, salah satunya telah mengantongi nomor induk berusaha (NIB).
“Kemudian, pelaku UMKM juga harus punya sertifikasi halal dan lain sebagainya. Makanya, kami akan lakukan kurasi juga terhadap pelaku UMKM yang ingin masuk di Si Umi Kelimah Keren ini,” tandasnya. (sub/c1/ady)
Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila