BLITAR - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Blitar memperketat pemeriksaan hewan kurban di 284 titik di Kota Blitar hingga hari ini (20/6).
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan hewan kurban benar-benar layak untuk konsumsi, baik sebelum atau sesudah disembelih.
Kepala DKPP Kota Blitar Dewi Masitoh menegaskan bahwa tahun ini pihaknya menerjunkan kurang lebih 60 petugas pemeriksa hewan kurban.
Para petugas ini bertanggung jawab untuk meminimalkan peluang hewan kurban tidak layak konsumsi terdistribusi ke masyarakat.
"Kita lakukan pemantauan di 283 titik penyembelihan hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha tahun ini. Hasilnya, kebanyakan hewan kurban memang terdampak penyakit hati," ungkap dokter hewan ini.
Berdasarkan data di lapangan, petugas berhasil melakukan pemeriksaan pada 431 ekor sapi, 1.242 ekor kambing, dan 11 ekor domba yang disembelih masyarakat.
Dari jumlah tersebut, petugas menemukan 131 ekor sapi dan 88 ekor kambing yang terjangkit penyakit cacing hati.
Selain itu, terdapat 2 (dua) ekor sapi dan 21 ekor kambing yang memiliki penyakit pneumonia atau radang paru-paru. Petugas langsung melakukan penyortiran jeroan hewan kurban yang terjangkit sejumlah penyakit agar tidak dikonsumsi.
Sementara untuk daging hewan kurban, DKPP telah memastikan keamanan dan kelayakannya untuk dikonsumsi.
Hewan kurban yang terjangkit penyakit hati memiliki ciri-ciri seperti hati sapi berwarna pucat, urat hati berwarna putih, dan terlihat lubang kecil pada hati.
Jika dikonsumsi, bagian yang terjangkit penyakit tersebut akan berdampak pada kesehatan manusia karena bisa menyebabkan perut mulas hingga muntah.
Dia berharap masyarakat bisa mengenali ciri-ciri tersebut dan melakukan pemantauan di lingkungannya masing-masing agar masyarakat benar-benar mengonsumsi karkas, daging, dan jeroan yang ASUH (aman, sehat, utuh, dan halal).
Sementara itu, DKPP Kota Blitar juga telah melakukan upaya komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) kepada masyarakat terkait kewaspadaan penyakit hewan ternak jelang Hari Raya Idul Adha.
Tujuannya untuk membantu masyarakat mengenali ciri-ciri kurban yang layak dikonsumsi. DKPP Kota Blitar juga melakukan pemeriksaan dan pemantauan kesehatan hewan kurban setiap pasaran tiba sebagai upaya mengantisipasi adanya sebaran virus menular pada hewan. (*/c1/ady)
Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila