JAKARTA – Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar terpilih menjadi salah satu daerah yang menjadi pilot project alias proyek percontohan program USAID SELARAS (Sustainable Municipal Solid Waste Management and Partnership).
Program tersebut merupakan tindaklanjut kerjasama antara pemerintah dengan United States Agency for International Development (USAID) untuk pengelolaan sampah terpadu berkelanjutan.
Komitmen kerjasama itu ditandai dengan penandatangan bersama perwakilan sedikitnya 18 daerah se-Indonesia di Jakarta pada Selasa (9/7/2024).
Termasuk Kota Blitar diwakili langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Blitar Priyo Suhartono.
Penandatangan itu merupakan komitmen daerah untuk mengimplementasikan pengelolaan sampah secara terpadu berkelanjutan.
Terdapat 4 poin penting USAID SELARAS yang wajib diimplementasikan oleh pemerintah daerah (pemda).
Pertama, mengutamakana upaya peningkatan kualitas pengelolaan sampah secara terpadu dan berwawasan lingkungan dalam RPJPD dan RPJMD serta dokumen perencanaan dan penganggaran lainnya.
Kedua, meningkatkan tingkat pengumpulan, pengangkutan dan pengelolaan sampah secara signifikan dalam kurun waktu pendampingan USAID SELARAS.
Ketiga, mengupayakan alokasi APBD hingga 5 persen untuk pengelolaan sampah atau sesuai kebutuhan penyelenggaraan layanan pengelolaan sampah yang ideal dan profesional secara bertahap.
Keempat atau terakhir, yakni menjamin keberlanjutan perbaikan layanan pengelolaan sampah skala kota/kabupaten pada periode pasca pendampingan USAID SELARAS.
Sekda Kota Blitar Priyo Suhartono mengatakan, Kota Blitar termasuk daerah yang terpilih sebagai proyek percontohan implementasi program USAID SELARAS. Di Jawa Timur ada 5 daerah yang menjadi pilot project program tersebut.
"Selain Kota Blitar, ada Kabupaten Gresik, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Sidoarjo dan Kota Pasuruan. Daerah tersebut dipilih untuk perbaikan tata kelola sampah sesuai program USAID SELARAS," terangnya, Selasa (9/7/2024).
Priyo mengatakan, pemkot harus mampu mengimplementasikan 4 poin komitmen tersebut. Termasuk di antaranya penyediaan alokasi anggaran untuk pengelolaan sampah secara terpadu hingga 5 persen.
"Terkait alokasi anggaran memang butuh perhitungan matang karena anggaran kami juga terbatas. Harapan kami ada bantuan anggaran untuk implementasi program ini," ungkapnya.
Terpilihnya Kota Blitar sebagai proyek percontohan program USAID SELARAS, menurut Priyo, tak lepas dari capaian prestasi Kota Blitar di bidang lingkungan. Salah satunya raihan prestasi Adipura yang berhasil dipertahankan hingga 16 kali berturut-turut.
Meski begitu, upaya perbaikan dan peningkatan program bidang lingkungan terus dilakukan seperti program pilah dan pilih sampah untuk dikelola menjadi barang bernilai ekonomis.
Dalam implementasi program USAID SELARAS, pemkot berharap ada kolaborasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi (pemprov).
Tentunya pemerintah pusat dan pemprov memiliki peran dan kewenangan masing-masing. Karena itu, perlu dibangun kerjasama antara pemda dengan pemprov.
Seperti kerjasama pendirian Tempat Pemungutan Akhir Sampah (TPA) regional dengan pemkot dan Pemkab Blitar.
TPA regional tersebut dinilai perlu dibangun mengingat volume sampah tiap tahun selalu meningkat.
"Itu wajib ada TPA regional. Maka itu, pemprov sebisa mungkin bisa membangun TPA regional ini daripada timbul masalah ke depannya," jelasnya.
Kemudian, pemerintah pusat juga harus mendukung dengan regulasi yang jelas dan tegas. Efektif digunakan untuk penerapan tata kelola sampah dan lingkungan di semua daerah. "Regulasi harus ada seiring dengan pelaksanaan program USAID SELARAS," tandasnya.
Pasca penandatangan komitmen program tersebut, tim dari USAID SELARAS akan segera turun lapangan. Tim USAID akan melakukan pendampingan selama implementasi program tersebut.
"Untuk sementara ini masih penerapan program non-fisik. Ke depan kami berharap ada program untuk fisiknya," tandasnya. (sub)
Editor : M. Subchan Abdullah