Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Pemkab Blitar Rutin Fasilitasi Pemdes, Membangun Desa dan Menyongsong Indonesia Emas

Agus Muhaimin • Jumat, 11 Oktober 2024 | 17:00 WIB
INOVASI: Tim DPMPD Kabupaten Blitar memperkenalkan aplikasi Dindamadde Center kepada beberapa perwakilan kepala desa.
INOVASI: Tim DPMPD Kabupaten Blitar memperkenalkan aplikasi Dindamadde Center kepada beberapa perwakilan kepala desa.

BLITAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar rutin melakukan pendampingan dan fasilitasi kepada para penyelenggara pemerintahan desa (pemdes). Tidak hanya memastikan program dan kebijakan pemerintah berjalan optimal, tapi juga membantu menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang andal menyambut Indonesia Emas 2045.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Blitar, Bambang Dwi Purwanto mengatakan, dinasnya memang tidak bersinggungan langsung dengan masyarakat. Kendati begitu, penyelenggaraan pemdes perlu fasilitasi dan dukungan untuk meningkatkan performa pelayanan dan pembangunan di desa.

“Banyak hal yang sudah dilakukan pemkab dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa. Misalnya, pendampingan perencanaan pembangunan desa berbasis data sesuai rekomendasi dari pengukuran indeks desa membangun (IDM),” katanya.

Photo
Photo

IDM terdiri dari indeks ketahanan sosial (IKS), indeks ketahanan ekonomi (IKE), dan Indeks ketahanan ekologi/lingkungan (IKL). Dari data tersebut, pemkab bisa memantau perkembangan desa di berbagai aspek. Mulai dari ketahanan sosial, ekonomi, hingga ekologi lingkungan.

“Pendampingan ini membuahkan hasil yang positif. Sekarang ada 111 desa atau sekitar 50,45 persen desa di Kabupaten Blitar masuk dalam klasifikasi Desa Mandiri,” tandasnya.

Selain membantu menetapkan strategi pembangunan desa, kata Bambang, pemkab juga turut mengawal tata kelola keuangan desa. Tujuannya tidak lain agar administrasi keuangan di desa lebih akuntabel.

Dia mengungkapkan bahwa Kabupaten Blitar menjadi salah satu wilayah yang berhasil menerapkan transaksi keuangan nontunai di desa. Bahkan mendapatkan fasilitas dari salah satu bank milik negara untuk memanfaatkan aplikasi pengelolaan keuangan dari Kemendagri dan Kemenkeu.

“Banyak daerah harus mengalokasikan anggaran utuk pemanfaatan aplikasi pengelolaan keuangan ini. Karena, Kabupaten Blitar termasuk yang tercepat dalam menerapkan transaksi nontunai. Ada fasilitas dari Bank Jatim yang bisa dinikmati,” terangnya.

Sejalan dengan pendampingan tersebut, pemkab juga melakukan pembinaan terhadap aparatur pemdes dan lembaga kemasyarakatan desa. Mulai dari karang taruna, PKK, hingga kelompok wanita tani (KWT). Adanya pembinaan itu dibutuhkan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan di desa.

“Kami konsisten melakukan pembinaan aparatur agar SDM di desa memiliki kompetensi dan dapat mengikuti kebutuhan dan perkembangan teknologi. Ini sekaligus untuk menyambut Indonesia Emas tahun 2045,” katanya.

Dia mengatakan, desa menjadi bagian penting untuk mewujudkan Indonesia Emas. Dengan begitu, pemerintah juga berkewajiban untuk memastikan SDM yang andal dan siap menghadapi tantangan.

 “Selama ini pemkab juga membantu agar badan usaha milik desa (BUMDes) dan BUMDes Bersama memiliki legalitas yang jelas. Dengan begitu, lembaga ini bisa mendongkrak sektor ekonomi desa melalui produk-produk unggulan desa,” ujarnya.

Dia menambahkan, pemkab juga melakukan asistensi dalam mengembangkan potensi desa sesuai dengan kewenangan dan kondisi geografis masing-masing desa. “Kami juga sering memberikan pemahaman terkait pemanfaatan kehutanan sosial untuk meminimalkan potensi gesekan di kawasan hutan,” tandasnya. (hai/c1/din)

Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila
#kebijakan pemerintah #Kabupaten Blitar #Pemdes #Pemkab