BLITAR - Pemerintah telah menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional (HSN). Momentum HSN menjadi pelecut semangat para santri untuk mampu menjadi pemimpin masa depan bangsa yang berakhlakul karimah.
Di tengah isu miring yang melanda lembaga pendidikan pondok pesantren (ponpes), HSN harus menjadi momentum untuk berbenah. Khususnya bagi para pembina dan yayasan yang menaungi ponpes agar terus mengoreksi diri.
”Hal-hal apa yang mencederai nilai moral harus dihindari semaksimal mungkin. Jangan sampai mencoreng nama baik dunia pendidikan di ponpes,” ungkap Wali Kota Blitar Santoso, Senin (21/10).
Santoso mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) rutin menyemarakkan HSN dengan sejumlah agenda kegiatan. Salah satunya dengan menggelar pawai taaruf, bazar santri, hingga salawatan.
”Kegiatan seperti ini rutin kami selenggarakan tiap tahun sejak ditetapkannya 22 Oktober sebagai HSN. Sudah menjadi agenda tahunan pemkot,” ujarnya.
Lewat kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan tersebut diharapkan bisa membangkitkan semangat juang santri.
Terutama dalam rangka menyukseskan program-program pemerintah daerah (pemda) di berbagai bidang.
”Karena menyukseskan program-program pemerintah ini juga bagian dari jihad fi sabilillah,” tutur orang nomor satu di lingkup Pemkot Blitar ini.
Wakil Wali Kota Blitar Tjutjuk Sunario menegaskan, santri harus menjadi tokoh teladan yang baik serta menjadi tuntunan masyarakat.
”Kami masih percaya bahwa santri itu memiliki moral atau akhlak yang baik. Dan di pundak santri, khususnya para kiai dan pengasuh, akan muncul generasi-generasi yang berakhlakul karimah,” tuturnya.
Munculnya generasi yang baik ini tentu dibutuhkan perjuangan dan perbaikan-perbaikan di dunia pendidikan ponpes. Kualitas pendidikan di ponpes harus terus dievaluasi dan ditingkatkan lebih baik. Terlebih kepada para pengasuh maupun ustad yang mengajar.
Menurut Tjutjuk, pengasuh atau ustad di ponpes menjadi teladan bagi santrinya. Seorang guru wajib memberi contoh perilaku baik kepada para santri.
”Nah, khusus jika ada suatu kasus yang terjadi di ponpes, penegakan hukum haruslah tegas. Jika ada pelanggaran yang dilakukan oleh oknum pengasuh atau pembina ponpes, ya harus ditindak tegas. Berikan hukuman yang setimpal,” tandasnya. (sub/c1/ady)
Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila