BLITAR– Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Pemkab Blitar kian intens melakukan tambal sulam infrastruktur jalan.
Itu merupakan upaya Pemkab Blitar agar ruas jalan berlubang yang belum masuk prirotas pembangunan tidak semakin parah saat musim penghujan.
Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Blitar, Hamdan Zulfikri Kurniawan mengatakan, beberapa wilayah di Bumi Penataran sudah diguyur hujan.
Hal ini menjadi tanda bahwa tim teknis harus bergerak lebih cepat untuk melakukan penanganan kerusakan jalan.
“Kita semua tahu belum semua jalan rusak bisa ditangani tahun ini. Sebagai alternatif, tambal sulam jalan harus dilakukan agar kerusakan tidak semakin parah,” katanya.
Hamdan menyebut tambal sulam jalan tersebut merupakan bagian pemeliharaan rutin. Ada dua metode yang digunakan pada penanganan sementara tersebut.
Yakni, menggunakan lapis penetrasi (lapen) dan penambalan jalan menggunakan cold mix.
“Tujuan utama kegiatan agar masyarakat bisa mendapatkan akses jalan yang lebih baik sekaligus mencegah kerusakan meluas,” terangnya.
Kegiatan pemeliharaan jalan ini dilakukan oleh tim URC. Artinya, pemerintah tidak menggunakan pihak penyedia barang dan jasa sehingga kegiatan tersebut bisa lebih cepat dikerjakan.
“Pemeliharaan rutin ini hanya berlaku untuk ruas jalan yang kerusakannya kurang dari 11 persen dari total ruas jalan. Kegiatan ini sekaligus memperpanjang usia jalan,” kata Hamdan.
Pria berakacamata ini menjelaskan, pemerintah memiliki personel khusus yang melakukan survei kondisi jalan milik pemerintah daerah.
Kendati begitu, pemerintah juga menerima masukan atau usulan masyarakat terkait ruas yang perlu ditangani dengan pemeliharaan rutin ini.
“Pemerintah memiliki pengamat wilayah yang secara berkala melakukan suvei jalan. Saat ini juga banyak proposal dari masyarakat yang menginginkan pemeliharaan jalan di wilayahnya,” ungkapnya.
Dia mengatakan, pemerintah tidak bisa menindaklanjuti penanganan jalan rusak dari informasi lisan. Artinya, perlu dokumen pengajuan agar anggaran pemeliharaan jalan tersebut tepat sasaran.
“Kalau proposal pasti diketahui oleh kepala desa. Jadi tidak mungkin jalan yang diusulkan untuk pemeliharaan rutin ini berstatus jalan lingkungan atau jalan desa. Karena sering ada usulan sejenis dan ternyata bukan wilayah kami,” terangnya.
Hamdan mengaku sering mendapat proposal untuk pemeliharaan rutin, tetapi tidak bisa segera menurunkan tim URC. Alasannya karena kerusakan tersebut tidak mungkin dengan penanganan sementara.
“Biasanya kami usulkan untuk perbaikan jalan di tahun berikutnya jika tidak bisa ditangani dengan pemeliharaan rutin. Alhamdulillah pada perubahan anggaran keuangan tahun ini ada tambahan anggaran sekitar Rp 2 miliar (M). Tapi, proposal yang menumpuk di kantor juga sudah sangat banyak,” paparnya. (hai/c1/din)
Editor : Didin Cahya Firmansyah