Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Pemkab Blitar Raih Penghargaan Badan Publik Informatif KI Award 2024, Keterbukaan Publik Sarana Mewujudkan Good Governance

Agus Muhaimin • Jumat, 15 November 2024 | 16:05 WIB
TRANSPARAN: Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Blitar, Mashudi, menerima piagam pengharaan yang diserahkan
TRANSPARAN: Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Blitar, Mashudi, menerima piagam pengharaan yang diserahkan

BLITAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar menjadi salah satu daerah yang sukses dalam hal transparansi informasi publik. Itu dibuktikan dengan penghargaan kategori badan publik “Informatif” yang diberikan oleh Komisi Informasi Provinsi Jatim, Rabu (13/11) malam.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Jatim, Edi Purwanto.

Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Blitar, Mashudi, didampingi dinas komunikasi informatika statistik dan persandian (diskominfotiksan) mewakili Pjs Bupati Jumadi menerima penghargaan tersebut.

Photo
Photo

“Alhamdulillah, Pemkab Blitar tahun ini dinilai sebagai salah satu badan publik terbaik di Jatim dalam hal keterbukaan informasi publik,” kata Mashudi.

Menurut dia, keterbukaan informasi publik di Bumi Penataran menunjukkan progres yang positif. Sebab, tahun lalu Pemkab Blitar harus puas dengan penghargaan kategori badan publik “Menuju Informatif”.

“Ini peningkatan capaian dari tahun-tahun sebelumnya dalam keterbukaan informasi. Mudah-mudahan ke depan akan lebih meningkat lagi dan Kabupaten Blitar semakin maju dalam segala hal,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Diskominfotiksan Kabupaten Blitar, Herman Widodo mengatakan, penghargaan tersebut merupakan bonus atas kinerja Pemkab Blitar dalam memberikan layanan informasi yang baik kepada masyarakat.

“Saat ini, kita masuk pada era transparansi. Pemkab juga terus berikhtiar dalam mewujudkan good governance, yakni pemerintahan yang akuntabel dan transparan,” katanya.

Secara prinsip, keterbukaan publik bukan sekadar mewujudkan kemudahaan dalam mendapatkan informasi. Sebaliknya, pemkab membutuhkan keterlibatan masyarakat agar program dan pembangunan daerah dapat terlaksana dengan baik dan tepat sasaran.

“Jadi, semangat dari keterbukaan publik ini adalah meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan,” katanya.

Karena itu pula, pihaknya berharap partisipasi dan masukan dari masyarakat atas kegiatan dan informasi yang selama ini sudah disampaikan. Dengan begitu, program dan kegiatan yang dilaksanakan pemkab dapat membawa manfaat yang optimal.

Baca Juga: Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2024, Perbaiki Kualitas Ponpes, Tindak Tegas Oknum Langgar Hukum

“Karena pemkab, masyarakat dan semua pihak bisa bersinergi dengan baik. Tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah juga pasti menjadi lebih baik,” pungkasnya.

Untuk diketahui, setiap tahun Komisi Informasi Jatim menggelar event malam anugerah keterbukan informasi publik, KI Award.

Pada momen tersebut, lembaga negara ini memberikan  penilaian terhadap dan badan-badan publik.

Mulai dari pemerintahan desa, badan usaha milik daerah, hingga organisasi perangkat daerah dalam hal keterbukaan informasi.

Sebelum malam Anugerah Keterbukan Informasi Publik, rangkaian monitoring dan evaluasi dilakukan Komisi Informasi Jawa Timur terhadap badan publik di Jawa Timur.

Meliputi penilaian SAQ (Self Assesment Questionnaire), verifikasi faktual (visitasi) dan terakhir wawancara badan publik.

“Pemkab Blitar berkomitmen melakukan implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Per-KI tentang Standar Layanan Informasi Publik,” ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, Izul Marom.

Hal ini dibuktikan dengan menyediakan layanan Desk PPID, penyediaan web PPID hingga inovasi keterbukaan informasi pendukung.

Misalnya, keterbukaan APBD melalui transparansi anggaran, ringkasan APBD, monitoring anggaran dan sistem informasi pencairan elektronik.

Pemkab Blitar juga mengoptimalkan layanan pengaduan dan permohonan informasi lainnya melalui berbagai platform.

Seperti, IG Pemkab, Facebook, WA Center, Call Center yang di integrasikan dalam DOLAN PUTER BLITAR atau Dashboard Layanan Pengaduan Terintegrasi Kabupaten Blitar.

“Pemkab Blitar akan terus berbenah dan memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat terutama dalam keterbukaan informasi publik,” tegasnya. (hai/c1/din)

Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila
#penghargaan #Kabupaten Blitar #Pemkab #informasi publik