BLITAR - Pascakalah pada Pilkada 2024, Bupati Rini Syarifah jarang terlihat di hadapan publik. Hal ini menimbulkan kekhawatiran sejumlah kalangan, tak terkecuali wakil rakyat, perihal kelancaran jalannya pemerintahan serta pelayanan publik.
Wakil ketua DPRD Kabupaten Blitar Muhamad Rifa’i mengatakan, periode pemerintahan Rini Syarifah berlaku hingga Februari mendatang.
Karena itu, sudah semestinya yang bersangkutan melaksanakan kewajiban sebagai kepala daerah hingga masa jabatan berakhir.
“Sebagai wakil rakyat, kami berharap bupati kembali melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai kepala daerah,” katanya.
Menurut dia, tidak banyak agenda pertemuan langsung dengan masyarakat saat awal tahun. Kendati begitu, konsolidasi dan koordinasi antara organisasi perangkat daerah harus tetap dalam pantauan.
“Baru saja badan anggaran (banggar) dan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) rapat koordinasi soal fasilitasi APBD 2025 dari provinsi. Karena tidak hadir, kepala daerah harus meminta laporan dari anak buahnya terkait hasil rapat,” tandasnya.
Rifai menegaskan bahwa kepala daerah memiliki peran sentral dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Bupati memiliki sejumlah fungsi yang harus dijalankan, seperti memimpin penyelenggaraan pemerintahan, mengoordinasi pelaksanaan pembangunan, serta menjaga stabilitas politik dan sosial di Kabupaten Blitar.
"Jika belum bisa bertemu dengan stakeholder lain, fungsi konsolidasi dan koordinasi di internal pemerintahan harus tetap jalan untuk memastikan pelayanan publik aman," ujarnya.
Dia menambahkan, keberadaan bupati sangat penting untuk memastikan program-program pemerintah yang sudah berjalan dapat diselesaikan dengan baik.
Dengan begitu, tidak menambah beban atau pekerjaan rumah bagi penyelenggaraan pemerintahan berikutnya.
Dia mengingatkan, sebagai kepala daerah, bupati memiliki tanggung jawab untuk memastikan agar pelayanan publik tetap berjalan dengan optimal.
"Pelayanan masyarakat, mulai dari kesehatan, pendidikan, infrastruktur, hingga kesejahteraan sosial, harus terus berjalan tanpa hambatan. Bupati juga harus aktif dalam mengawasi jalannya proyek-proyek strategis yang masih dalam proses," tegasnya.
Pascacuti kampanye Pilkda 2024, Mak Rini, sapaan akrab Bupati Rini, masih terlihat melakukan pengawasan dan bertemu dengan masyarakat.
Namun, hal itu tidak terlihat lagi jelang pemungutan suara hingga kini. Sebagian besar peran bupati diambil atau dilaksanakan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar.
Menurut Rifai, sebagai pimpinan daerah, bupati harus tetap menjaga komunikasi yang baik dengan legislatif dan masyarakat.
"Sebenarnya tidak masalah bupati tidak tampak saat apel atau rapat dengan dewan, tapi harus dipastikan semua itu masih dalam koordinasi dan petunjuk bupati," katanya.
Dia berharap bupati segera kembali fokus menjalankan tugas dan tanggung jawabnya agar pemerintahan daerah dapat berjalan dengan maksimal hingga masa jabatannya berakhir.
Dengan demikian, transisi kepemimpinan yang akan datang dapat berjalan lancar tanpa mengganggu pelayanan publik. (hai/c1/din)
Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila