Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Ribuan Keluarga Penerima Manfaat di Kota Blitar Kini Lebih Mudah Menerima Rastrada Non-Tunai

Anggi Septian A.P. • Senin, 17 Februari 2025 | 18:44 WIB
Wali Kota Santoso menyerahkan secara simbolis kartu ATM yang digunakan untuk penukaran Rastrada Non Tunai pada Senin(17/2/2025) di Kantor Kecamatan Kepanjen Kidul.
Wali Kota Santoso menyerahkan secara simbolis kartu ATM yang digunakan untuk penukaran Rastrada Non Tunai pada Senin(17/2/2025) di Kantor Kecamatan Kepanjen Kidul.

KOTA BLITAR– Ribuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Blitar kini mendapatkan kemudahan dalam penyaluran Beras Kesejahteraan Daerah (Rastrada) pada tahun 2025.

Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar resmi mengubah mekanisme penyaluran dari tunai menjadi non-tunai. Dengan demikian KPM tak lagi harus mengambil dan membawa beras secara fisik saat menerima bantuan.

Wali Kota Blitar, Santoso menjelaskan, kebijakan awal tahun tersebut bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan kenyamanan penerima manfaat. Peresmian penyaluran Rastrada non-tunai ini dilakukan secara simbolis di kantor Kecamatan Kepanjenkidul, Senin (17/2/2025).

Kepala Dinsos Kota Blitar, Sad Sasmintarti mengalungkan kartu Rastrada Non Tunai kepada KPM.
Kepala Dinsos Kota Blitar, Sad Sasmintarti mengalungkan kartu Rastrada Non Tunai kepada KPM.

“Metode ini sangat memudahkan KPM. Kini, mereka tidak perlu membawa beras saat penyerahan Rastrada, tetapi hanya menggunakan saldo yang telah di top-up ke kartu ATM Bank Jatim untuk masing-masing KPM,” terang Santoso, usai penyaluran secara simbolis program Rastrada non-tunai.

Meski demikian, dia menegaskan, saldo dalam ATM tersebut hanya bisa digunakan untuk membeli beras dan tidak diperbolehkan untuk keperluan lain.

“KPM hanya dapat menukarkan saldo dengan beras, bukan untuk membeli barang lain,” jelasnya.

Wali Kota Santoso dan seluruh pejabat Pemkot Kota Blitar foto bersama KPM di Kantor Kepanjen Kidul pada Senin(17/2/2025).
Wali Kota Santoso dan seluruh pejabat Pemkot Kota Blitar foto bersama KPM di Kantor Kepanjen Kidul pada Senin(17/2/2025).

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Blitar, Sad Sasmintarti menjelaskan, kebijakan ini sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 56 Tahun 2024 yang mengatur metode penyaluran dan pemadanan data penerima bantuan.

“Penyaluran Rastrada tahun ini dilakukan secara non-tunai melalui kerja sama dengan Bank Jatim,” ujarnya.


Dia mengungkapkan, jumlah KPM penerima Rastrada tahun ini mencapai 6.274 keluarga. “Data penerima telah kami sesuaikan bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan melalui beberapa kategori KPM,” jelasnya.

Baca Juga: Kondisi Jalan Penghubung Dua Desa di Kabupaten Blitar Ini Mengancam Keselamatan Pengendara

Selain sistem non-tunai, Pemkot Blitar juga telah menyediakan 106 toko resmi yang dapat melayani penukaran Rastrada.

Dengan adanya inovasi ini, diharapkan distribusi bantuan bisa lebih efektif, transparan, dan tepat sasaran, sehingga semakin memudahkan KPM dalam memenuhi kebutuhan pokok mereka.(ang)

Editor : Anggi Septian A.P.