BLITAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar menyiapkan dana Rp 48,38 miliar (M) untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 2025 bagi 10 ribu aparatur sipil negara (ASN). Namun, pencairan THR tersebut masih menunggu regulasi terbaru dari pemerintah pusat.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Blitar, Kurdianto menyatakan, jumlah tersebut dihitung berdasarkan regulasi THR dan gaji ke-13 tahun 2024. Maka dari itu, pihaknya masih menunggu regulasi terbaru dari pusat.
“Namun, jika mengacu pada PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 14 Tahun 2024, maka jumlah THR yang harus dibayarkan kepada 10.228 ASN Pemkab Blitar sebesar Rp 48.380.199.522,” ujar Kurdiyanto, Jumat (7/3/2025).
Dia melanjutkan, jumlah ASN yang berhak menerima THR sebanyak 10.228 orang. Terdiri dari 5.796 pegawai negeri sipil (PNS) dan 4.432 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Regulasi yang menjadi dasar pembayaran THR ini adalah PP Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.
Selain itu, terdapat Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1/1369/SJ yang mengatur pemberian THR dan gaji ke-13 yang bersumber dari APBD 2024.
Berdasarkan regulasi tersebut, THR yang diterima ASN mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tambahan penghasilan pegawai (TPP).
Selain ASN, pejabat lainnya seperti kepala daerah, wakil kepala daerah, pimpinan dan anggota DPRD, pimpinan badan layanan umum daerah (BLUD), serta pegawai non-ASN di instansi pemerintah daerah yang mengelola keuangan BLUD juga menerima THR.
Kurdianto menjelaskan bahwa jumlah dana yang disiapkan mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 44,573 M. “Jumlah ASN tahun ini bertambah 1.084 orang sehingga dana yang diperlukan meningkat sekitar Rp 3,8 miliar lebih,” ungkapnya.
Meski anggaran telah disiapkan, Pemkab Blitar masih menunggu regulasi final dari pemerintah pusat terkait mekanisme dan rincian pembayaran THR 2025.
Pihaknya belum bisa memastikan akan ada perubahan dalam jumlah dana yang disiapkan karena regulasi terbaru masih dalam pembahasan di tingkat pusat.
“Kita tunggu saja regulasi terbaru untuk THR ASN. Biasanya keluar pada pertengahan bulan puasa. Terpenting, kami sudah menyiapkan anggarannya,” pungkasnya. (jar/c1/din)
Editor : M. Subchan Abdullah