BLITAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar mengaku belum menerima instruksi resmi dari pemerintah pusat terkait penundaan pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) 2024.
Maka dari itu, daerah masih mengacu jadwal lama untuk monitoring tahapan rekrutmen ASN. Harapannya agar segera ada kejelasan terkait proses seleksi yang sedang berlangsung.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blitar, Budi Hartawan mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan pemberitahuan langsung dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), mengenai kebijakan penundaan pengangkatan CASN. Biasanya, ada instruksi langsung dari pemerintah pusat jika ada perubahan kebijakan.
“Kami baru mendapatkan informasi terkait penundaan pengangkatan CASN dari pemberitaan di media. Namun sampai sekarang belum ada instruksi resmi dari pemerintah pusat. Untuk itu, kami masih menjalankan proses seleksi sesuai jadwal yang sudah ditetapkan sebelumnya,” ujar Budi, Senin (10/3/2025).
Budi memastikan bahwa seleksi CASN 2024 tetap berjalan sebagaimana mestinya. Untuk seleksi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap kedua, saat ini sudah memasuki tahap penyampaian jawaban sanggah seleksi administrasi. Pihaknya juga menunggu untuk tahapan tes kemampuan dasar (TKD) yang akan dilaksanakan setelah Lebaran.
Sementara itu, CPNS masih menunggu turunnya nomor induk pegawai (NIP). Hal yang sama juga dirasakan para calon PPPK tahap pertama yang masih dalam proses pemberkasan dan menunggu NIP.
“Kami akan terus mengikuti perkembangan terbaru dan menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat. Namun jika mengacu jadwal lama, CPNS bisa diangkat oleh pemerintah daerah pada pertengahan tahun ini,” tambahnya.
Untuk diketahui, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini mengumumkan bahwa pengangkatan CASN periode seleksi 2024 mengalami penundaan. Rini menyebut pengangkatan CPNS menjadi PNS ditunda hingga Oktober 2025, sedangkan pengangkatan calon PPPK baru dilakukan pada Maret 2026.
Dengan adanya penundaan ini, tentu banyak calon ASN yang berharap pemerintah segera memberikan kejelasan terkait proses seleksi yang sedang berlangsung.
Pemkab Blitar pun terus berkoordinasi dengan menpan RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memastikan kelancaran seleksi dan pengangkatan CASN di daerah. (jar/c1/ynu)
Editor : M. Subchan Abdullah