BLITAR – Ribuan calon aparatur sipil negara (CASN) di Kabupaten Blitar akan dipastikan pengangkatannya pada tahun ini. Kepastian itu usai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) mengumumkan percepatan pengangkatan ASN, pada Senin (17/3/2025).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blitar, Budi Hartawan mengaku, telah mengetahui kabar percepatan pengangkatan CASN tersebut. Yakni pengangkatan CPNS paling lambat pada Juni 2025. Sedangkan untuk PPPK akan diangkat paling lambat pada Oktober 2025.
“Kami pemerintah daerah tentu akan mematuhi keputusan dari pemerintah pusat. Kami siap untuk melakukan pengangkatan CPNS pada Juni nanti. Untuk saat ini pemerintah daerah masih menunggu persetujuan nomor induk pegawai (NIP) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN),” ujar Budi, Selasa (18/3/2025).
Dia melanjutkan, nantinya setelah proses NIP sudah selesai, tentunya langsung dilakukan pengangkatan PNS. Meskipun begitu dari 46 formasi yang dibutuhkan, hanya 29 pelamar yang lolos seleksi CPNS Pemkab Blitar.
Sedangkan saat ini untuk PPPK tahap I, semua formasi sudah terisi. Saat ini masih dalam proses pemberkasan dan menunggu untuk persetujuan NIP. Untuk PPPK tahap II, akan melakukan ujian kompetensi dasar setelah Lebaran.
Namun, apakah nantinya kedua tahap itu akan dilakukan pengangkatan bersamaan, BKPSDM masih belum mengetahui. “Kami akan menunggu kabar dari pemerintah pusat terkait tahapan PPPK. Ya, kami mematuhi dan bersyukur adanya percepatan pengangkatan ASN ini. Tentu menjadi kabar baik bagi teman yang sebelumnya dihadapkan kabar penundaan pengangkatan ASN," jelasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya Menpan RB sudah mensosialisasikan penundaan pengangkatan CASN ini kepada publik. Hingga saat ini tidak ada calon ASN yang melakukan protes kepada BKPSDM Kabupaten Blitar.
Menurutnya, mereka otomatis mengetahui kabar ini karena pengumumannya sudah disiarkan secara nasional.
Penundaan pengangkatan ini diduga berkaitan dengan sejumlah faktor, termasuk penyesuaian kebijakan nasional terkait perekrutan ASN serta koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.
Selain itu, pemerintah pusat disebut sedang melakukan evaluasi terhadap sistem pengangkatan untuk memastikan proses berjalan lebih efektif dan transparan.
Merespons hal itu, Menpan RB Rini Widyantini mengatakan percepatan pengangkatan ASN ini bertujuan untuk memastikan pelayanan publik yang optimal, bukan sekadar menambah lapangan pekerjaan.
“Maka dari itu, instansi harus menyelesaikan seleksi, mendapatkan persetujuan teknis dari BKN, menerbitkan NIP/Nomor Induk P3K, serta memastikan kesiapan anggaran dan sarana prasarana,” pungkasnya. (jar/ynu)
Editor : M. Subchan Abdullah