BLITAR – Meski pada 2024 tercatat mampu meraup dividen, Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar menilai bahwa Bank Kota Blitar tetap harus meningkatkan kinerjanya. Pemkot juga berencana untuk mengevaluasi lebih lanjut agar Bank Perekonomian Rakyat (BPR) tersebut semakin dikenal masyarakat luas.
Tahun ini, pemkot tidak menyertakan modal untuk Bank Kota Blitar. Sebab, regulasi yang mengatur tentang penyertaan modal untuk badan usaha milik daerah (BUMD) sudah kedaluwarsa sehingga harus direvisi.
”Ya, perda-nya sedang kami revisi. Targetnya tahun ini bisa disahkan sehingga kami bisa mengevaluasi Bank Kota Blitar lebih lanjut,” jelas Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Blitar, M Tobroni, Jumat (11/4/2025).
Menurut dia, perda tentang penyertaan modal memang sudah waktunya untuk diperbarui. Pemkot membutuhkan regulasi yang tepat untuk mengevaluasi dan menata ulang kembali Bank Kota Blitar agar semakin profesional dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya. ”Meski sudah kami rombak dari sisi manajerialnya, kami masih perlu membenahi sisi lainnya seperti dari sisi kelembagaannya,” terangnya.
Rencananya, pemkot akan mengubah status kelembagaan Bank Kota Blitar yang sebelumnya Bank Pengkreditan Rakyat menjadi Bank Perekonomian Rakyat. Kemudian, mengubah nama perusahaan dari perusahaan umum daerah (perumda) menjadi perusahaan perseroan daerah (perseroda).
Dengan bergantinya status perusahaan tersebut, maka sistem beserta aturan di dalamnya juga berubah.
Ketika sudah berganti status, jelas Tobroni, penyertaan modal nantinya dibagi dengan pihak swasta. Artinya tidak hanya dari pemerintah daerah, tetapi juga dengan pihak swasta. “Komposisinya nanti mayoritas modal dari pemda dan sisanya dari pihak swasta,” jelasnya.
Pemkot menargetkan perda baru tentang penyertaan modal segera disahkan tahun ini. Dengan begitu, perubahan terhadap status kelembagaan Bank Kota Blitar juga bisa dilakukan tahun ini. ”Dengan bergantinya status, mudah-mudahan Bank Kota Blitar jadi lebih baik dan bisa bersaing dengan bank lainnya,” tandasnya. (sub/c1/ady)
Editor : M. Subchan Abdullah