BLITAR - Komisi 1 DPRD Kota Blitar langsung gerak cepat meminta klarifikasi para lurah se Kota Blitar, Senin (14/4/2025). Itu terkait dengan pengurangan keluarga penerima manfaat (KPM) beras rakyat Sejahtera daerah (Rastrada) yang berkurang signifikan hingga 3.000 penerima.
Rapat klarifikasi ini, dibagi dalam tiga sesi sesuai dengan jumlah kecamatan yang ada di Kota Blitar. Tak hanya lurah, camat dan sekretaris camat juga diundang.
Hasilnya, para lurah ini mengakui bahwa banyak KPM yang dicoret dan tidak menerima penyaluran Rastrada tahap pertama Maret lalu rata-rata adalah warga yang tidak mampu, dan kesulitan ekonomi.
“Rata-rata lurah ini mengakui, bahwa banyak dicoret ini ternyata masih layak menerima, karena memang orang yang tidak mampu dan hidup dengan ekonomi yang memperihatinkan,” ungkap Ketua Komisi I DPRD Kota Blitar Agus Zunaidi, Senin (14/4/2025).
Terkait alasan lurah diminta klarifikasi terkait hal ini, jelas Agus, karena yang paling memahami kondisi warganya adalah para lurah ini. Mereka adalah atasa para ketua RT/RW di kelurahannya. Dan memang mereka mengetahui dengan jelas tentang kondisi para warga yang tidak menerima Rastrada ini dengan jelas.
“Dari keterangan para lurah ini, kami mengetahui bahwa 80 persen dari KPM yang dicoret dari data penerima ini masih layak menerima. Bahkan ada warga yang dicoret adalah kepala keluarganya pengangguran, ada janda 60 tahun, dan lain-lain,” tegasnya.
Dari hasil klarifikasi ini, pihak Komisi I merekomendasikan agar dilakukan pendataan ulang oleh pihak dinas sosial (dinsos) atau dibentuk tim khusus untuk melakukan pendataan secaraa riil di lapangan. Karena perlu diketahui bahwa data yang digunakan adalah data BPS tahun 2023, sehingga seharusnya sudah memerlukan update.
“ya, kami akan meminta kapda wali kota agar dilakukan pendataan ulang lagi terkait penerima ini. Karena data tidak update ini, banyak warga yang mengeluh masih layak menerima tapi dicoret,” tegasnya.
Sementara Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Kepanjenkidul Nina Indrayanti mengakui rapat dengan Komisi 1 DPRD Kota Blitar untuk berkoordinasi terkait penerima Rastrada. Para lurah, dan juga termasuk dirinya diminta keterangan terkait bagaimana kondisi warga yang tercoret daftar penerima beras daerah ini.
“Ya, tadi dirapat kami diminta untuk menerangkan terkait kondisi warga kami yang tercoret itu seperti apa. Juga terkait mekanisme penyaluran Rstrada ini, seperti itu saja,” ujarnya. (ady)
Editor : M. Subchan Abdullah