BLITAR – APBN adalah wujud nyata dari kerja keras kita untuk kemajuan bangsa. Melalui pengelolaan anggaran yang bijak dan tepat sasaran, kita bersama-sama membangun Indonesia yang lebih maju dan sejahtera. Realisasi postur APBN hingga akhir Triwulan I Tahun 2025 masih selaras dengan target yang tertuang dalam UU No 62 Tahun 2024.
Sampai dengan akhir maret 2025, kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di wilayah Blitar menunjukkan capaian yang positif, mencerminkan pengelolaan keuangan negara yang semakin baik.
Sebagai wujud dari sinergi dan kolaborasi yang kuat, unit Kementerian Keuangan regional Blitar menggelar konferensi pers mengenai Kinerja APBN Regional Blitar periode data sampai dengan 31 Maret 2025. Realisasi pendapatan APBN di wilayah Blitar dan Tulungagung sampai dengan akhir Maret 2025 mencapai sebesar Rp455,19 miliar, sedangkan realisasi belanja APBN tercatat sebesar Rp1,68 triliun atau sebesar 29,38 persen dari pagu belanja.
“Di tengah dampak disrupsi yang terjadi hampir di semua negara, pertumbuhan ekonomi tetap terjaga, APBN berperan penting sebagai shock absorber menghadapi gejolak yang terjadi.” jelas Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Blitar Arinto Sujatmono pada Konferensi Pers APBN KiTa Regional Blitar Periode Data sampai dengan 31 Maret 2025 di Blitar, Rabu (23/4/2025).
Kinerja Pendapatan
Kinerja pendapatan APBN di wilayah Blitar dan Tulungagung sampai dengan 31 Maret 2025 terus menunjukkan nilai yang positif. Realisasi pendapatan negara di wilayah pembayaran KPPN Blitar sebesar Rp455,19 miliar. Komponen pendapatan tersebut berasal dari Penerimaan Perpajakan sebesar Rp351,65 miliar dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp103,54 miliar.
Penerimaan Perpajakan yang bersumber dari penerimaan Pajak terdiri dari pajak dalam negeri sebesar Rp338,14 miliar dan pajak perdagangan internasional sebesar Rp13,51 miliar. Pajak dalam negeri terdiri dari Pajak Penghasilan sebesar Rp88,35 miliar, Pajak Pertambahan Nilai sebesar Rp90,41 miliar, Pajak Bumi dan Bangunan sebesar Rp147 juta, Pajak Lainnya Rp164 juta dan setoran Cukai sebesar Rp159,07 miliar. Sedangkan untuk Pajak Perdagangan Internasional terdiri dari Bea Masuk sebesar Rp13,51 miliar.
Penerimaan Negara Bukan Pajak terdiri dari PNBP Lainnya sebesar Rp33,97 miliar dan Pendapatan Badan Layanan Umum sebesar Rp69,57 miliar.
Kinerja Belanja
Realisasi Belanja Negara sampai dengan 31 Maret 2025 mencapai Rp1,68 triliun atau sebesar 29,38% dari pagu belanja, meningkat dibandingkan periode yang sama tahun 2024 yaitu sebesar 26,58%. Realisasi tersebut meliputi Belanja Pemerintah Pusat (BPP) sebesar Rp270,09 miliar atau 22,78% dari pagu alokasi anggaran, dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp1,41 triliun atau 31,1% dari pagu alokasi anggaran.
Realisasi BPP terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp191,58 miliar atau 29,39% dari alokasi anggaran, realisasi belanja barang sebesar Rp62,59 miliar atau 15,64% dari alokasi anggaran, belanja modal sebesar Rp3,07 miliar atau 2,84% dari alokasi anggaran serta belanja bantuan sosial sebesar Rp12,86 miliar atau 49,72% dari alokasi anggaran.
Realisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa terdiri dari dana bagi hasil sebesar Rp33,99 miliar atau 11,87% dari alokasi anggaran, dana alokasi umum sebesar Rp876,07 miiar atau 30,76% dari alokasi anggaran, dana transfer khusus sebesar Rp230,54 miliar atau 25,37% dari alokasi anggaran, dana desa sebesar Rp275,06 miliar atau 55,6% dari alokasi anggaran sedangkan dana insentif fiskal masih belum menunjukkan realisasinya.
Kementerian Keuangan selaku pengelola keuangan negara memastikan penggunaan APBN sebesar besarnya untuk kemakmuran rakyat. Sinergi pengawasan bersama terhadap keuangan negara menjadi hal yang penting demi menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas pelaksanaan anggaran. Dalam menjaga APBN, Kementerian Keuangan juga terus aktif membangun budaya antikorupsi dan semangat integritas.(*)
Editor : M. Subchan Abdullah