Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Gelar Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024, DPRD Kabupaten Blitar Apresiasi Opini WTP Pemkab

Fajar Rahmad Ali Wardana • Selasa, 17 Juni 2025 | 15:00 WIB

SELAMAT: Ketua DPRD Kabupaten Blitar memberikan selamat kepada Bupati Blitar Rijanto atas diraihnya kembali Opini WTP 2024 saat rapat paripurna, Senin (16/6/2025).
SELAMAT: Ketua DPRD Kabupaten Blitar memberikan selamat kepada Bupati Blitar Rijanto atas diraihnya kembali Opini WTP 2024 saat rapat paripurna, Senin (16/6/2025).

BLITAR – DPRD Kabupaten Blitarmenggelar rapat paripurna tentang penyampaian rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Senin (16/6/2025).

Momen ini menjadi bahan evaluasi dan apresiasi terhadap program yang sudah dijalankan. Selain wakil rakyat dan Bupati Blitar, kegiatan ini diikuti oleh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) hingga forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda). 

Pada momen paripurna ini, DPRD Kabupaten Blitar memberikan kesempatan kepada Bupati Blitar untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban anggaran tahun 2024.

Baca Juga: Peran CT Scan Dalam Deteksi Emphysematous Osteomyelitis

Bupati Blitar, Rijanto mengungkapkan, dokumen ini disusun berdasarkan laporan keuangan yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

“Alhamdulillah, dengan kerja keras bersama antara eksekutif dan legislatif, sehingga Kabupaten Blitar kembali memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Ini yang kesembilan kalinya sejak tahun anggaran 2016,” katanya, Senin (16/6/2025).

Rijanto melanjutkan, pencapaian ini merupakan hasil sinergi antara eksekutif, legislatif, dan seluruh jajaran pemerintahan daerah. Ranperda ini juga disebut sebagai momentum evaluasi dan refleksi dalam upaya memperbaiki tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Baca Juga: Hasil Seleksi Pendaftaran SPMB Jenjang SMP Tahap I di Kota Blitar: Delapan SMPN Masih Kurang Siswa,

Dalam laporan tersebut, realisasi pendapatan daerah tahun 2024 tercatat sebesar Rp 2,66 triliun atau 98,13 persen dari target.

“Angka itu naik sekitar Rp 148,5 miliar atau 5,90 persen dibanding tahun sebelumnya,” ungkapnya.

Pendapatan daerah tersebut terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 452,6 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp 2,21 triliun.

Sementara itu, realisasi belanja dan transfer daerah sebesar Rp 2,74 triliun atau 94,5 persen dari anggaran. Hal ini menunjukkan kenaikan 4,96 persen dibanding realisasi tahun 2023.

Baca Juga: Antisipasi Covid-19 Kembali Menyebar, Warga Kabupaten Blitar Diminta Tetap Waspada Jaga Kesehatan

“Terjadi defisit anggaran sebesar Rp 84,5 miliar. Namun, setelah dikompensasi oleh pembiayaan netto sebesar Rp 193,6 miliar, sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) tahun 2024 mencapai Rp 109 miliar,” terang Rijanto

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi.

Dia menyatakan, DPRD siap melanjutkan pembahasan ranperda, termasuk agenda rapat fraksi dan jawaban bupati. Menurut Supriadi, pencapaian opini WTP ini menjadi sinyal positif, namun bukan berarti pengelolaan keuangan daerah sudah sempurna.

Baca Juga: Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis di Kota Blitar Belum Jelas, Bappeda Beberkan Progresnya

Harapannya, pemerintah terus memperbaiki kinerja dan menjadikan ranperda ini sebagai bahan evaluasi untuk pembangunan daerah ke depan.

“Setelah penyampaian laporan ranperda ini, kami langsung melakukan rapat fraksi, insya Allah akan diagendakan paripurnanya pada Senin malam. Bupati juga akan memberikan jawaban terkait pembahasan tersebut pada besok (hari ini, Red),” pungkasnya. (jar/ynu)

 

Editor : M. Subchan Abdullah
#blitar #raperda #bupati #dprd kabupaten blitar #rapat #apresiasi #Rijanto #Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD #wajar tanpa pengecualian #opini wtp #paripurna #Pemkab #supriadi