BLITAR - Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) 2024 butuh perhatian serius.
Pasalnya, ada beberapa temuan yang harus segera ditindaklanjuti dan tidak bisa dibiarkan terjadi kembali pada tahun ini atau tahun mendatang.
Dikhawatirkan, temuan-temuan ini bakal sangat mengganggu kinerja dan citra pemerintah daerah, khususnya untuk pemerintahan di bawah wali kota-wakil wali kota yang baru.
Hal itu terungkap dalam rapat tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Blitar dan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) beberapa waktu lalu.
Pelaksana harian (Plh) Ketua DPRD Kota Blitar Adi Santoso menegaskan bahwa dalam rapat tersebut ada beberapa persoalan yang dikoordinasikan secara serius dengan tim kota, khususnya terkait dengan temuan dalam LHP BPK Perwakilan Jatim terhadap kinerja Pemkot Blitar pada tahun anggaran 2024 lalu.
“Ya, memang dalam LHP tersebut ada temuan-temuan yang harus disikapi dengan sangat serius. Karena kalau dibiarkan dan kembali terjadi, mungkin akan menjadi masalah serius ke depannya terkait kinerja pemerintah daerah,” jelasnya, Jumat (20/6/2025).
Beberapa temuan yang menjadi perhatian dewan, jelas Adi, yakni terkait dengan aset, kemudian RSUD Mardi Waluyo, lalu ada juga kegiatan-kegiatan fisik yang dilakukan oleh beberapa dinas terkait yang kondisinya kekurangan spesifikasi. Serta beberapa hal lain yang patut untuk segera disikapi dan tidak boleh diulangi, termasuk terkait pemenuhan target pajak dan retribusi daerah hingga Silpa.
“Beberapa hal misalnya terkait dengan aset daerah, kemudian rumah sakit, serta beberapa proyek strategis yang masuk dalam temuan oleh tim pemeriksa tersebut,” ujarnya.
Dia melihat bahwa beberapa langkah cepat lewat inovasi-inovasi wali kota sudah mulai melakukan.
Namun seharusnya tak hanya kepala daerah, tapi dinas-dinas terkait juga harus melakukan evaluasi, khususnya terkait dengan transparansi dan pertanggungjawaban anggaran.
“Intinya, apa pun yang dilakukan harus memikirkan goal-nya untuk menyejahterakan masyarakat. Itu yang terpenting. Dan transparansi anggaran harus benar-benar terjadi, bukan hanya sekadar slogan saja,” bebernya.
Dia berharap LHP BPK ini bisa menjadi bahan evaluasi bersama pemerintah daerah, baik itu eksekutif sebagai pelaksana, dan juga legislatif dalam tugas dan fungsinya untuk melakukan proses pengawasan secara menyeluruh dan seksama.
Dengan begitu, pada tahun ini dan ke depannya tidak ada lagi temuan-temuan tim pemeriksa ini.
“Ini menjadi bahan evaluasi bersama, baik eksekutif maupun legislatif. Karena munculnya temuan-temuan ini, karena dua sisi pemerintahan ini belum bekerja secara maksimal. Semoga ke depannya lebih baik lagi,” ungkapnya. (ady/c1)
Editor : M. Subchan Abdullah