Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Pemkot Blitar Matangkan Aturan untuk Kelanjutan Program RT SAE, Bappeda: Pengawasan Bakal Lebih Ketat

M. Subchan Abdullah • Selasa, 24 Juni 2025 | 00:05 WIB
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Blitar, Tri Iman Prasetyo
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Blitar, Tri Iman Prasetyo

BLITAR – Program pemberdayaan masyarakat yang kini bernama RT SAE (dulu dikenal RT Keren) bakal dipastikan berlanjut tahun ini.

Meski demikian, pelaksanaan program tersebut masih dalam tahap pematangan karena ada sejumlah penyesuaian dan penyempurnaan kebijakan. Hal itu disampaikan Kepala Bappeda Kota Blitar, Tri Iman Prasetyo.

Dia menjelaskan, Pemkot Blitar berkomitmen menjaga keberlangsungan program ini karena terbukti memberikan dampak positif terhadap pembangunan berbasis masyarakat.

“Program RT SAE masih tetap ada. Tapi kami sedang melakukan kajian ulang untuk menyesuaikan dengan kebijakan baru serta arahan dari Mas Wali Kota,” ujarnya, Senin (23/6/2025).

Dia menegaskan, prinsip dasar program tidak berubah. RT SAE tetap menjadi program berbasis lingkungan RT/RW yang mengedepankan pemberdayaan masyarakat.

Hanya saja, dari hasil evaluasi pelaksanaan RT Keren sebelumnya, ditemukan beberapa aspek yang harus diperbaiki, terutama dari sisi perencanaan pekerjaan fisik, pelaksanaan teknis di lapangan, serta kelengkapan administrasi.

“Jika tidak diperbaiki, hal ini bisa berpotensi menimbulkan persoalan di kemudian hari. Maka kami pastikan pelaksanaannya nanti benar-benar sesuai regulasi,” jelasnya.

Pihaknya juga menyinggung konteks pentingnya evaluasi menyeluruh, mengingat saat ini ada kasus dugaan korupsi yang tengah diusut aparat penegak hukum (APH) terkait proyek swakelola pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Proyek itu melibatkan kelompok swadaya masyarakat dan telah menyeret beberapa pihak hingga ke meja hijau, termasuk salah satu ASN aktif dan mantan kepala dinas.

“Karena RT SAE ini juga program yang melibatkan masyarakat secara langsung, tentu kami harus lebih hati-hati dan memperkuat mekanisme pengawasan serta teknis pelaksanaannya,” tegasnya.

Adapun mengenai porsi anggaran antara kegiatan fisik dan nonfisik, pemkot masih mengkaji komposisi terbaik. Jika sebelumnya digunakan porsi 70 persen untuk fisik dan 30 persen untuk nonfisik, kini pola itu tidak akan bersifat paten dan disesuaikan dengan kebutuhan serta karakteristik masing-masing wilayah.

Baca Juga: Pemkab Blitar Segera Rotasi Kepala OPD, BKPSDM: Izin dari Kemendagri dan BKN Sudah Turun

“Besaran anggaran masih di kisaran Rp 50 juta hingga Rp 100 juta per RT/RW. Namun fokus kegiatan akan sangat kontekstual. Ini demi memastikan bahwa anggaran tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya. (sub/ady)

Editor : M. Subchan Abdullah
#sae #rt #pengawasan #APH #program #anggaran #ketat #wali kota #aturan #Kota Blitar #aparat penegak hukum #Pemkot Blitar #Bappeda