BLITAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar mulai menyalurkan bantuan beras sejahtera daerah (rastrada) nontunai tahap II kepada warga miskin, Senin (30/6/2025).
Setelah dilakukan pendataan ulang secara menyeluruh, akhirnya tercatat sebanyak 7.751 keluarga penerima manfaat (KPM) sasaran penyaluran tahap II bantuan sosial tersebut.
Di tahap II ini sasaran penerima rastrada mengalami penambahan 1.500 KPM dibanding tahap sebelumnya.
Pada Senin (30/6/2025) penyaluran tahap dua di hari pertama menyasar warga Kelurahan Sukorejo, Kelurahan Kepanjenlor dan Kelurahan Bendogerit.
Penyaluran dilakukan secara bertahap melalui toko mitra rastrada yang telah resmi ditunjuk dinas sosial (dinsos).
Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin mengatakan, perluasan jumlah penerima ini merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan jangkauan terhadap warga kurang mampu.
Menurutnya, bantuan rastrada merupakan bentuk nyata perhatian pemkot terhadap kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan.
”Penambahan ini memang untuk menambah jangkauan kita terhadap warga kurang mampu atau warga miskin. Kami ingin memastikan bahwa bantuan ini benar-benar tepat sasaran,” ungkapnya, Senin (30/6/2025).
Wali kota menambahkan, proses pendataan penerima rastrada tahun ini dilakukan lebih ketat.
Pemerintah melakukan verifikasi dan pembaharuan data setiap tiga bulan sekali, guna menyesuaikan dengan dinamika sosial dan kondisi ekonomi masyarakat.
“Pendataan ini melibatkan enam unsur masyarakat, mulai dari RT/RW, pendamping PKH (Program Keluarga Harapan, Red), kader posyandu, LPMK (lembaga pemberdayaan masyarakat kelurahan), hingga petugas BSM (Bantuan Siswa Miskin). Data yang dikumpulkan kemudian dimusyawarahkan secara integratif untuk disepakati bersama,” jelasnya.
Baca Juga: Polkesma Kampus Blitar Fokus Tangani Diabetes di Desa Karangrejo, Gandeng Pemdes dan Dinkes
Dia menekankan pentingnya pendataan ulang berkala, mengingat kondisi di lapangan kerap berubah. Seperti adanya warga yang pindah domisili, meninggal dunia, atau bahkan sudah tidak masuk kategori miskin.
“Kami minta tim pendataan untuk benar-benar mendata sesuai ketentuan. Tidak boleh asal tunjuk. Harus dipastikan siapa yang masih layak menerima dan siapa yang tidak,” tegasnya.
Pemkot juga memberikan kepercayaan penuh kepada tim verifikasi untuk turun langsung ke lapangan mengecek kondisi riil masyarakat.
Hal ini guna menghindari kesalahan penyaluran yang berakibat bantuan tidak tepat sasaran.
Dengan penambahan jumlah penerima ini, diharapkan manfaat program rastrada makin luas dirasakan warga, terutama kelompok masyarakat miskin yang belum pernah terakomodasi pada penyaluran sebelumnya.
"Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama dalam hal penyaluran bansos kepada warga miskin,” tandasnya. (sub/ady)
Editor : M. Subchan Abdullah