BLITAR – Sebanyak 6.009 warga Kabupaten Blitar resmi dicoret dari daftar penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) pada penyaluran tahap dua 2025.
Hal ini terjadi setelah dilakukan pembaruan data berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan perubahan kondisi ekonomi masyarakat.
Koordinator PKH Kabupaten Blitar, Asrofi mengatakan, pada penyaluran tahap pertama awal tahun ini jumlah penerima PKH di Kabupaten Blitar mencapai 45.182 keluarga penerima manfaat (KPM).
Namun, pada penyaluran tahap kedua yang berlangsung akhir Juni hingga awal Juli lalu, jumlahnya menyusut menjadi 39.173 KPM.
“Penurunan ini murni karena hasil pembaruan data melalui DTSEN menjadi rujukan utama pemerintah dalam penyaluran berbagai bantuan sosial. Banyak penerima sebelumnya kini tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima bantuan,” ujar Asrofi, Minggu (27/7/2025).
Menurut dia, sebagian besar yang tercoret merupakan warga dengan kondisi ekonomi yang dinilai sudah lebih baik dibandingkan saat awal terdaftar sebagai penerima bantuan.
Misalnya, mereka yang sudah memiliki penghasilan tetap, rumah layak huni, atau kepemilikan aset tertentu yang menunjukkan kemandirian dan peningkatan kesejahteraan ekonomi.
Asrofi menyebutkan, data DTSEN digunakan tidak hanya untuk PKH, tapi juga untuk program bantuan lainnya seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Tidak hanya itu, data itu juga memuat indikator sosial ekonomi secara menyeluruh, termasuk data pendidikan, pekerjaan, dan kondisi rumah tangga.
Penyaluran PKH tahap kedua sempat mengalami keterlambatan dari rencana awal bulan Mei karena proses sinkronisasi data DTSEN yang belum rampung.
“Kami menunggu data final dari pusat agar bantuan benar-benar tepat sasaran,” kata Asrofi.
Baca Juga: Edukasi dan Sejarah, Destinasi Wisata Alam Kebun Kopi Karanganyar di Kabupaten Blitar
Asrofi berharap, dengan pemutakhiran data ini, pemerintah dapat semakin meningkatkan efektivitas dan transparansi dalam menyalurkan bantuan sosial bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Dengan begitu, bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah bisa tepat sasaran.
“Maka dari itu, kami terus melakukan verifikasi data secara berkala. Masyarakat yang dianggap mampu akan dicoret dan dialihkan kepada yang lebih membutuhkan,” pungkasnya. (jar/c1/ady)
Editor : M. Subchan Abdullah