Kantah Kabupaten Blitar Raih 100% Target Reforma Agraria dan Redistribusi Tanah Tahun 2023
Findika Pratama• Senin, 11 Agustus 2025 | 21:30 WIB
Kantah Kabupaten Blitar Raih 100% Target Reforma Agraria dan Redistribusi Tanah Tahun 2023
BLITAR – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Blitar berhasil mencapai prestasi membanggakan di tahun 2023. Seluruh target program reforma agraria dan redistribusi tanah tercapai 100 persen. Pencapaian ini berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kepala Kantah Kabupaten Blitar, Budi Hartanto, S.S.T., M.H., mengungkapkan rasa syukurnya atas keberhasilan tersebut. Menurutnya, capaian ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran dan dukungan berbagai pihak. “Ini membuktikan komitmen kami dalam memberikan pelayanan pertanahan terbaik,” ujarnya.
Program reforma agraria yang dijalankan Kantah Kabupaten Blitar mencakup redistribusi tanah seluas 1.528 bidang. Seluruhnya tuntas 100 persen sesuai target nasional. Langkah ini diharapkan mampu mengurangi ketimpangan penguasaan lahan di wilayah Kabupaten Blitar.
Reforma agraria bukan hanya soal sertifikat tanah. Program ini menyasar pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pengelolaan lahan yang legal dan produktif. Dengan adanya kepastian hukum, warga bisa memanfaatkan tanah untuk usaha maupun pertanian.
Redistribusi tanah juga membuka peluang bagi masyarakat kecil untuk memiliki lahan secara sah. Hal ini berdampak pada meningkatnya rasa aman dan semangat berusaha. Banyak penerima lahan yang kini mengembangkan usaha pertanian skala rumah tangga.
Menurut Budi Hartanto, keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama lintas sektor. Mulai dari pemerintah daerah, aparat desa, hingga lembaga perbankan yang memfasilitasi akses modal. “Semua bersinergi untuk mendukung keberhasilan reforma agraria di Blitar,” tambahnya.
Selain reforma agraria, Kantah Kabupaten Blitar juga menuntaskan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sebanyak 60.350 bidang tanah berhasil didaftarkan secara lengkap. Dengan capaian ini, Kabupaten Blitar menjadi salah satu daerah dengan progres tertinggi di Jawa Timur.
Layanan pertanahan juga terus dioptimalkan. Sepanjang 2023, Kantah Kabupaten Blitar melayani 22.561 permohonan masyarakat. Jenis layanan mencakup pendaftaran tanah pertama, pemeliharaan data, hingga penyelesaian sengketa.
Budi menegaskan, angka tersebut adalah bukti bahwa kebutuhan layanan pertanahan di Kabupaten Blitar sangat tinggi. Maka dari itu, pihaknya berkomitmen untuk mempertahankan kualitas pelayanan. “Kami selalu berupaya mempermudah akses dan mempercepat proses,” ujarnya.
Keberhasilan capaian target juga dipengaruhi reformasi birokrasi di internal kantor. Kantah Kabupaten Blitar mengadopsi sistem pelayanan elektronik. Layanan ini meliputi pengecekan sertifikat, pemeriksaan zona nilai tanah, hingga pembayaran non-tunai.
Dengan digitalisasi, waktu tunggu menjadi lebih singkat. Kesalahan administrasi dapat diminimalkan. Masyarakat pun merasa lebih nyaman dan percaya pada proses yang berlangsung.
Selain itu, Kantah Kabupaten Blitar menyediakan berbagai fasilitas pendukung. Mulai dari ruang tunggu nyaman, musala, ruang laktasi, hingga akses khusus bagi penyandang disabilitas. Fasilitas ini menjadi bukti komitmen pelayanan inklusif.
Sepanjang 2023, Kantah Kabupaten Blitar merealisasikan anggaran DIPA sebesar Rp28,79 miliar. Persentase capaian anggaran mencapai 99,02 persen. Dana tersebut digunakan untuk mendukung berbagai program dan pelayanan masyarakat.
Transparansi menjadi prinsip utama dalam pengelolaan anggaran. Setiap penggunaan dana dilaporkan sesuai ketentuan. Hal ini memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja Kantah Kabupaten Blitar.
Budi menegaskan, capaian ini tidak membuat pihaknya berpuas diri. Justru menjadi motivasi untuk terus berinovasi. “Kami ingin menjadikan pelayanan pertanahan di Blitar sebagai contoh terbaik di tingkat nasional,” katanya.
Keberhasilan mencapai 100 persen target reforma agraria dan redistribusi tanah diharapkan menjadi langkah awal. Kantah Kabupaten Blitar akan terus memantau pemanfaatan lahan oleh penerima program. Pendampingan akan dilakukan agar tanah yang dibagikan benar-benar produktif.
Pemerintah daerah juga diharapkan ikut mengawal. Sinergi antara Kantah, desa, dan masyarakat akan menjaga keberlanjutan program. Dengan begitu, reforma agraria tidak berhenti hanya pada penyerahan sertifikat.
Budi mengajak masyarakat untuk proaktif mengurus legalitas tanah. Dengan status hukum yang jelas, nilai aset dapat meningkat. Hal ini akan memperkuat perekonomian keluarga dan daerah.
Capaian Kantah Kabupaten Blitar di tahun 2023 menunjukkan bahwa pelayanan publik bisa maksimal jika dikerjakan dengan integritas. 100 persen target reforma agraria dan redistribusi tanah bukan hanya angka, tapi bukti kerja nyata. Ke depan, prestasi ini diharapkan membawa manfaat jangka panjang bagi seluruh warga Kabupaten Blitar.