BLITAR– Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur menegaskan komitmennya dalam mendukung pengadaan tanah bagi kegiatan operasi industri hulu minyak dan gas bumi (migas). Hal ini disampaikan dalam rapat kerja stakeholder daerah yang digelar Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), di Hotel Tentrem, Semarang, Kamis (14/8/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kanwil BPN Jawa Timur diwakili oleh Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, Yannis Harryzon Dethan, yang hadir sebagai narasumber. Kehadirannya menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara BPN, SKK Migas, dan para kontraktor migas di wilayah Jawa Timur dan sekitarnya.
“Rapat kerja ini penting untuk menciptakan hubungan baik dan kerja sama yang berkesinambungan. BPN akan selalu mendukung proses pengadaan tanah, khususnya untuk mendukung kegiatan operasi industri hulu migas,” ujar Yannis dalam pemaparannya.
Validasi Data hingga Zona Nilai Tanah
Yannis menjelaskan, dukungan BPN terhadap pengadaan tanah untuk migas tidak hanya sebatas administratif, tetapi juga teknis. Salah satunya melalui validasi data yuridis dan fisik pada sertipikat elektronik, peninjauan Zona Nilai Tanah (ZNT) sebagai dasar penilaian tanah, serta penyediaan informasi melalui surat keterangan pendaftaran tanah elektronik.
“Semua langkah ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum, sekaligus mendukung kelancaran investasi migas yang strategis bagi ketahanan energi nasional,” terangnya.
Pensertipikatan BMN Jadi Prioritas
Selain pengadaan tanah untuk operasi migas, rapat kerja tersebut juga menyoroti pentingnya pensertipikatan Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah. Menurut Yannis, pengamanan aset negara menjadi kunci dalam menjaga kepastian hukum serta menghindari potensi sengketa di kemudian hari.
“BPN mendorong agar seluruh tanah BMN disertipikatkan. Dengan begitu, pengelolaan aset bisa lebih transparan dan terlindungi secara hukum,” katanya.
Penyesuaian tata ruang juga masuk dalam pembahasan. Untuk kegiatan pertambangan mineral, batu bara, minyak, dan gas bumi, BPN memastikan adanya kepastian penggunaan lahan melalui mekanisme pemberian hak pakai. Hal ini dinilai penting agar kegiatan eksplorasi dan eksploitasi migas tetap sejalan dengan tata ruang wilayah yang berlaku.
Sinergi untuk Ketahanan Energi Nasional
Rapat kerja yang dihadiri berbagai stakeholder ini menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor. Kehadiran BPN Jatim di forum tersebut memperlihatkan dukungan penuh pemerintah terhadap kelancaran industri hulu migas, yang selama ini menjadi tulang punggung penyediaan energi nasional.
“Dengan sinergi yang kuat, diharapkan semua hambatan di lapangan bisa diminimalisasi. BPN siap menjadi mitra strategis SKK Migas dan KKKS dalam memastikan kelancaran pengadaan tanah,” pungkas Yannis.
Acara diakhiri dengan sesi diskusi interaktif antara SKK Migas, kontraktor, serta perwakilan pemerintah daerah dan BPN. Forum tersebut menjadi ruang berbagi solusi atas berbagai tantangan pengadaan lahan migas, sekaligus mengukuhkan komitmen bersama menuju pengelolaan energi yang berkelanjutan.