Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Aplikasi Sentuh Tanahku, Cara Mudah Pantau Sertifikat Elektronik dengan Aman

Anggi Septian A.P. • Jumat, 29 Agustus 2025 | 17:23 WIB
Aplikasi Sentuh Tanahku, Cara Mudah Pantau Sertifikat Elektronik dengan Aman
Aplikasi Sentuh Tanahku, Cara Mudah Pantau Sertifikat Elektronik dengan Aman

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berupaya meningkatkan kualitas layanan pertanahan. Salah satu langkah nyata yang kini didorong adalah pemanfaatan sertifikat elektronik. Inovasi ini hadir seiring dengan peluncuran aplikasi Sentuh Tanahku yang bisa diakses langsung melalui ponsel.

Aplikasi ini memungkinkan masyarakat memantau status sertifikat elektronik secara real-time. Dengan begitu, pemilik tanah tidak lagi harus repot mendatangi kantor pertanahan hanya untuk mengecek perkembangan data kepemilikan mereka.

ATR/BPN menyebut, kehadiran aplikasi ini merupakan bentuk modernisasi layanan sekaligus upaya melindungi hak masyarakat atas tanah. Selain transparansi, sistem keamanan juga dipastikan lebih kuat karena seluruh akses hanya diberikan kepada pemilik sah.

Notifikasi Otomatis dan Cepat

Salah satu fitur utama dalam aplikasi Sentuh Tanahku adalah notifikasi otomatis. Pemilik tanah akan langsung menerima pemberitahuan ketika ada perubahan pada data sertifikat mereka.

Notifikasi tersebut meliputi proses pemblokiran, peralihan hak, hingga pembaruan data kepemilikan. Dengan cara ini, pemilik tanah bisa segera merespons apabila terjadi aktivitas mencurigakan.

“Melalui aplikasi ini, masyarakat bisa lebih tenang. Semua perubahan data dapat dipantau langsung melalui gawai masing-masing,” terang perwakilan ATR/BPN.

Akses Terjamin Aman

Masyarakat tidak perlu khawatir terkait privasi. ATR/BPN menegaskan, hanya pemilik sah yang memiliki otorisasi penuh untuk mengakses sertifikat elektroniknya.

Proses login aplikasi dilengkapi verifikasi identitas berlapis. Artinya, tidak ada pihak lain yang bisa masuk tanpa izin resmi. Hal ini sekaligus menepis kekhawatiran publik bahwa data tanah bisa diakses pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Tidak ada pihak lain yang bisa mengakses data tanah Anda tanpa otorisasi resmi,” tegas ATR/BPN dalam keterangan resminya.

Baca Juga: BPN Jatim Tegaskan Dukungan Pengadaan Tanah untuk Operasi Hulu Migas

Perlindungan Lebih Baik

Sertifikat elektronik juga membawa manfaat dalam hal perlindungan dokumen. Jika selama ini sertifikat konvensional berisiko rusak atau hilang akibat bencana, kebakaran, maupun pencurian, maka data digital jauh lebih aman.

Semua informasi kepemilikan tanah tersimpan di pangkalan data nasional. Bahkan, sistem ini dilengkapi teknologi mirroring dengan cadangan di beberapa server berbeda. Dengan demikian, apabila satu server terganggu, data tetap aman di server lainnya.

Reformasi Layanan Publik

Digitalisasi pertanahan yang dijalankan ATR/BPN bukan hanya sekadar mengikuti perkembangan teknologi. Lebih dari itu, transformasi ini bertujuan memberikan kepastian hukum yang lebih kuat kepada masyarakat.

Modernisasi layanan diharapkan mampu menekan praktik pemalsuan sertifikat dan mengurangi potensi sengketa lahan. Di sisi lain, masyarakat juga lebih mudah mengakses informasi tanah mereka dengan cara cepat, transparan, dan efisien.

“Program sertifikat elektronik merupakan bagian dari reformasi layanan pertanahan yang lebih modern. Aplikasi Sentuh Tanahku hadir untuk memudahkan masyarakat sekaligus memberikan perlindungan hukum yang lebih baik,” ujar ATR/BPN.

Dengan adanya inovasi ini, diharapkan masyarakat Blitar dan daerah lainnya bisa merasakan langsung manfaat digitalisasi. Tidak hanya lebih praktis, tetapi juga memberikan rasa aman karena kepemilikan tanah terlindungi oleh sistem yang terpercaya

Editor : Anggi Septian A.P.
#kantah kabupaten blitar #bpn jatim