Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Isu Great Reset Tanah, ATR/BPN Pastikan Sertifikat Elektronik Tidak Hilangkan Hak Rakyat

Anggi Septian A.P. • Jumat, 29 Agustus 2025 | 17:32 WIB
Isu Great Reset Tanah, ATR/BPN Pastikan Sertifikat Elektronik Tidak Hilangkan Hak Rakyat
Isu Great Reset Tanah, ATR/BPN Pastikan Sertifikat Elektronik Tidak Hilangkan Hak Rakyat

Isu hoaks kembali menyeruak di media sosial. Kali ini, sertifikat elektronik dikaitkan dengan teori konspirasi global yang disebut “Great Reset tanah”. Narasi liar itu menyebutkan, digitalisasi sertifikat akan memudahkan negara mengambil alih lahan milik masyarakat.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan, klaim tersebut tidak berdasar. Sertifikat elektronik justru dirancang untuk memperkuat perlindungan hukum pemilik tanah, bukan sebaliknya.

Menurut pakar ATR/BPN, sistem ini menggunakan teknologi keamanan berlapis. Data kepemilikan disimpan di pusat data negara dengan enkripsi tinggi. Dengan begitu, informasi tidak bisa dihapus atau diubah sembarangan.

Teori Konspirasi “Netflixisasi” Tanah

Dalam sejumlah unggahan viral, sertifikat elektronik bahkan diseret ke teori konspirasi “Netflixisasi” tanah. Narasi tersebut menggambarkan kepemilikan tanah bisa berubah menjadi sistem sewa bulanan, mirip langganan film daring.

Pakar ATR/BPN membantah keras tudingan itu. Ia memastikan tidak ada regulasi maupun teknologi yang mendukung skema semacam itu. Sertifikat elektronik hanyalah bentuk digital dari dokumen fisik, tanpa mengubah status kepemilikan.

“Baik fisik maupun elektronik, keduanya tetap mengikat secara hukum. Pemilik tanah tetap memiliki hak penuh atas lahannya,” tegasnya.

Klaim Grid Reset Tak Masuk Akal

Selain “Netflixisasi”, beredar pula tudingan bahwa sertifikat elektronik bisa mempermudah skema “grid reset”. Teori ini menyebut pemerintah atau pihak tertentu dapat menghapus data warga untuk kemudian mengklaim tanah mereka.

ATR/BPN menegaskan, skenario tersebut tidak mungkin terjadi. Sistem digital sertifikat elektronik dilengkapi backup data di berbagai lokasi. Jika ada gangguan di satu server, data otomatis aman di server cadangan.

Lebih jauh, setiap perubahan data tercatat di log system. Semua tindakan dapat dilacak, sehingga tidak ada celah bagi pihak yang ingin melakukan manipulasi.

Baca Juga: Kementerian ATR/BPN Tekankan Akuntabilitas, Kanwil Jatim Gelar Rapat Pembinaan Keuangan dan BMN

“Database hanya bisa diakses petugas resmi dengan otorisasi berlapis. Setiap tindakan juga diaudit berkala,” jelas ATR/BPN.

Edukasi Publik Jadi Kunci

Kementerian ATR/BPN mengakui, munculnya teori konspirasi ini tidak lepas dari derasnya arus informasi di media sosial. Banyak hoaks berawal dari potongan video atau tulisan yang dipelintir tanpa konteks jelas.

Untuk itu, masyarakat diminta lebih bijak dalam menyaring informasi. Jika ragu, warga bisa langsung mengecek kebenaran melalui kanal resmi ATR/BPN atau mendatangi kantor pertanahan setempat.

“Kalau ragu, tanyakan langsung. Jangan telan mentah-mentah info dari media sosial,” pesan pakar ATR/BPN.

Perlindungan Hukum Lebih Kuat

Pemerintah memastikan, sertifikat elektronik bukan ancaman, melainkan bagian dari modernisasi layanan pertanahan. Inovasi ini sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat akan sistem yang lebih aman, transparan, dan efisien.

Dengan sertifikat elektronik, risiko pemalsuan dokumen maupun sertifikat ganda bisa ditekan. Di sisi lain, pemilik tanah juga lebih mudah memantau status lahannya melalui aplikasi resmi yang disediakan ATR/BPN.

Kehadiran program ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum yang lebih kokoh bagi masyarakat Blitar dan seluruh Indonesia.

“Digitalisasi ini bukan untuk merampas, melainkan melindungi,” tutup ATR/BPN.

Spesifikasi Rantis Brimob Barracuda dan Rimueng
Spesifikasi Rantis Brimob Barracuda dan Rimueng
TRAGIS: Driver ojol Affan terlindas mobil Brimob di tengah sedang menghalau para pendemo, kamis, (28/08) malam.
TRAGIS: Driver ojol Affan terlindas mobil Brimob di tengah sedang menghalau para pendemo, kamis, (28/08) malam.
Photo
Photo
Photo
Photo
Editor : Anggi Septian A.P.
#kantah kabupaten blitar #bpn jatim