Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Kementerian ATR/BPN Perketat Standar Layanan, Kabid PHP Kanwil Jatim Pimpin Rapat via Zoom

Anggi Septian A.P. • Jumat, 29 Agustus 2025 | 17:48 WIB
Kementerian ATR/BPN Perketat Standar Layanan, Kabid PHP Kanwil Jatim Pimpin Rapat via Zoom
Kementerian ATR/BPN Perketat Standar Layanan, Kabid PHP Kanwil Jatim Pimpin Rapat via Zoom

BLITAR  – Kementerian ATR/BPN terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan. Sebagai tindak lanjut, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran (PHP) Kanwil BPN Jawa Timur, Yannis Harryzon Dethan, memimpin rapat koordinasi secara virtual melalui Zoom pada Senin (25/8/2025).

Rapat ini diikuti oleh seluruh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran pada Kantor Pertanahan se-Jawa Timur. Fokus pembahasan adalah evaluasi standar penerimaan dokumen pendaftaran tanah, sekaligus menyelaraskan prosedur agar setiap berkas yang diajukan masyarakat sesuai ketentuan.

Dalam arahannya, Yannis menekankan pentingnya peran front office sebagai garda terdepan pelayanan. Menurutnya, loket pelayanan merupakan wajah utama Kementerian ATR/BPN di mata masyarakat.

“Loket adalah cerminan kualitas layanan kita. Kelengkapan dan keabsahan dokumen sejak awal sangat krusial untuk mencegah penundaan, bahkan penolakan permohonan di tahap selanjutnya,” tegas Yannis.

Pentingnya Standarisasi Dokumen

Kabid PHP juga meminta seluruh Kantor Pertanahan menyusun daftar periksa (checklist) dokumen yang harus dipenuhi pemohon. Dengan adanya standar yang sama, petugas lebih mudah memverifikasi keaslian maupun kelengkapan berkas sebelum diproses lebih lanjut.

Ia menegaskan, standarisasi ini tidak hanya akan mempercepat proses, tetapi juga meminimalisasi potensi kesalahan administrasi. “Prosedur verifikasi wajib dijalankan secara konsisten. Ini bagian dari upaya kita menjaga kualitas layanan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat,” tambahnya.

Road Map Inventarisasi Buku Tanah

Selain pembahasan dokumen, Yannis juga menginstruksikan seluruh Kantor Pertanahan di Jawa Timur untuk menyusun road map terkait inventarisasi dan identifikasi buku tanah. Langkah ini dinilai penting sebagai dasar penyusunan kebijakan dan modernisasi data pertanahan ke depan.

Dengan adanya peta jalan yang jelas, kata Yannis, setiap satuan kerja bisa lebih terarah dalam menjaga kerapihan administrasi, sekaligus mendukung digitalisasi layanan pertanahan yang sedang digencarkan Kementerian ATR/BPN.

Masyarakat Harus Merasakan Dampak

Tujuan akhir dari evaluasi dan penetapan standar ini adalah memberikan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan minim kesalahan. Yannis menegaskan, masyarakat harus benar-benar merasakan perubahan nyata dari perbaikan yang dilakukan.

“Kita berkomitmen untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan. Rapat ini adalah salah satu langkah nyata untuk memastikan setiap berkas pendaftaran tanah bisa diproses dengan efisien dan sesuai aturan,” tandasnya.

Dorongan Perubahan

Kementerian ATR/BPN selama ini terus menekankan transformasi birokrasi melalui penerapan layanan berbasis digital dan perbaikan prosedur administrasi. Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh Kantor Pertanahan di Jawa Timur semakin solid dan siap menyajikan layanan pertanahan yang lebih profesional.

Kabid PHP Kanwil Jatim menegaskan, setiap langkah kecil seperti ceklis dokumen, standarisasi prosedur, hingga inventarisasi buku tanah, akan bermuara pada perbaikan besar yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Pelayanan yang berkualitas adalah pelayanan yang cepat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Itulah arah yang sedang kita tuju bersama di bawah arahan Kementerian ATR/BPN,” pungkas Yannis.

Editor : Anggi Septian A.P.
#kantah kabupaten blitar #bpn jatim