BLITAR – Kepemimpinan Bupati Blitar Rijanto dan wakilnya, Beky Herdihansah akhirnya melakukan rotasi dan mutasi besar-besaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar.
Total 153 pejabat bergeser posisi dalam mutasi yang digelar pada Jumat (29/8/2025).
Pejabat yang dimutasi ini sejak awal sudah ditempatkan pada bagian khusus. Ada tiga barisan pejabat di Pendapa Ronggo Hadi Negoro (RHN).
Peserta mutasi diposisikan pada bagian tengah dan timur. Kemudian, sisi barat merupakan kepala OPD undangan.
Bupati Blitar Rijanto menegaskan bahwa proses mutasi pejabat tidak bisa dilakukan sembarangan. Semua tahapan harus mengikuti aturan pemerintah pusat.
Maka dari itu, Pemkab Blitar sudah mempersiapkan ini cukup lama karena perizinannya tidak mudah.
“Mutasi sekarang ini jauh lebih ketat. Harus ada izin gubernur, izin menteri dalam negeri, dan izin BKN. Selain itu, panitia seleksi dan uji kompetensi juga wajib dilaporkan ke pemerintah pusat,” terangnya.
Pelaksanaan mutasi, ujar dia, baru bisa dilakukan setelah izin turun dan masa 6 bulan sejak pelantikan kepala daerah berakhir.
Syukurnya semua izin sudah keluar sehingga Pemkab Blitar bisa menggulirkan mutasi.
Menurut dia, mutasi menjadi bagian penting dari birokrasi agar tidak terjadi stagnasi. Tanpa penyegaran melalui rotasi atau tour of duty, organisasi akan mandek.
Menurutnya, kebijakan ini justru untuk menumbuhkan semangat baru dan mempercepat kinerja birokrasi. Dia memastikan jabatan-jabatan yang belum terisi akan segera ditindaklanjuti.
Baca Juga: Kakanwil BPN Jatim Tekankan Talenta Kepemimpinan di LATSARPIM STPN
“Targetnya secepatnya, tapi tetap harus sesuai prosedur. Jadi tidak bisa sembarangan. Yang penting semua berjalan sesuai aturan,” pungkasnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blitar, Budi Hartawan, merinci bahwa pejabat yang dimutasi terdiri atas 15 pejabat jabatan pimpinan tinggi (JPT) Pratama, 79 pejabat administrator, dan 59 pejabat pengawas.
“Mutasi ini merupakan bagian dari penataan organisasi. Untuk jabatan yang kosong akan segera diisi dengan pelaksana tugas (Plt) sembari menunggu proses seleksi terbuka atau open bidding,” ujar Budi yang ditemui seusai acara.
Dia melanjutkan, saat ini masih terdapat delapan OPD yang belum memiliki pejabat definitif. Yakni, dinas PUPR, Perkimtan, P3APPKB, dinas peternakan dan perikanan, bappeda, DPMPTSP, Dinas PMD, dan BPBD.
Nantinya akan segera dilakukan seleksi terbuka (selter), sementara jabatan itu saat ini diisi Plt agar pelayanan tetap berjalan. (jar/c1/ady)
Editor : M. Subchan Abdullah