BLITAR - Disahkannya Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kota Blitar membuat lega.
Tak hanya pemerintah daerah, para pelaku usaha juga semakin leluasa untuk berinvestasi di wilayah kota.
Apalagi, dalam peraturan baru ini, bangunan lantai 5 atau lebih terbuka untuk dibangun di Kota Blitar.
Berbeda dengan sebelumnya, bangunan lantai 5 ke atas harus mendapatkan dan mengurus izin yang sangat ketat.
Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin menegaskan, pengesahan Perda RTRW ini membuat pemerintah dan pelaku usaha lebih leluasa.
Apalagi di wilayah Kota Blitar sudah bisa membangun gedung lebih dari lima lantai. Hal ini tertuang dalam perda RTRW yang baru disahkan.
“Sudah bisa membangun, artinya keberadaan perda yang baru ini membuat ruang gerak para pelaku usaha bakal lebih lebar,” ujarnya.
Menurut Mas Ibin, peraturan baru ini menjadi landasan penting untuk mendorong perkembangan Kota Blitar ke depannya.
Izin pendirian bangunan tinggi menjadi simbol kemajuan sekaligus diharapkan membawa dampak besar bagi kemajuan di berbagai sektor.
“Dengan perda RTRW ini, kita sudah mendapat izin membangun gedung di atas lima lantai. Ini sangat mendukung kemajuan untuk organisasi perangkat daerah maupun perkembangan Kota Blitar secara luas,” ungkapnya.
Hadirnya gedung bertingkat ini bukan hanya sebagai simbol adanya kemajuan, melainkan juga bakal menjadi identitas baru.
Baca Juga: Ekskul Informatika SMKN 1 Nglegok Blitar Ajarkan Jaringan Komputer hingga Keamanannya
Kota ini tidak hanya dikenal lewat sejarah dan budaya, tetapi sebagai kota kecil yang mulai menggapi hal modern.
“Dampaknya tentu akan membuat investor akan melihat berbagai peluang di Kota Blitar. Hadirnya pembangunan merupakan sinyal bahwa pelaung usaha juga terbuka secara luas bagi yang tertarik berinvestasi. Ini bagian dari munculnya sumber ekonomi baru,” terang Mas Ibin.
Hadirnya perda RTRW ini, jelas Mas Ibin, tidak hanya memastikan kepastian hukum, tetapi juga berimplikasi pada kondusivitas bagi pelaku usaha untuk menanamkan modalnya di Kota Blitar.
Para investor tentunya akan lebih aman dan nyaman dengan adanya kepastian perizinan untuk membuka ruang bisnis baru di salah satu lokasi.
“Saya optimistis dengan gencarnya pembangunan akan membuat perkembangan kota ke depan semakin dinamis. Karena secara tidak langsung, kondisi masyarakat secara sosial dan budaya juga akan menyesuaikan dengan perkembangan yang ada,” akunya. (mg2/c1/ady)
Editor : M. Subchan Abdullah