BLITAR-Pemerintah resmi menyalurkan delapan bantuan sosial (bansos) pada September 2025. Namun, banyak warga yang mengaku belum menerima pencairan hingga pertengahan bulan ini.
Agar tidak bingung, masyarakat bisa melakukan pengecekan sendiri untuk memastikan apakah namanya terdaftar sebagai penerima atau tidak.
Daftar 8 Bansos September 2025
PKH Tahap 3 (Bantuan untuk keluarga dengan ibu hamil, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas).
BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) senilai Rp200 ribu per KPM.
BLT Dana Desa untuk keluarga miskin ekstrem Rp900 ribu per keluarga.
Bantuan Beras 10 Kg melalui Bulog.
Bantuan PIP (Program Indonesia Pintar) untuk pelajar.
Bantuan Insentif Guru Non-ASN senilai Rp2,1 juta per tahun.
Bantuan YAPI untuk anak yatim piatu.
Bantuan Iuran BPJS Kesehatan (PBI JK).
Cara Cek Penerima Bansos
Warga bisa mengecek status penerimaan bansos melalui situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.
Langkah-langkahnya:
Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai alamat KTP.
Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
Masukkan kode captcha sesuai yang tertera.
Klik Cari Data.
Jika terdaftar, akan muncul informasi jenis bansos yang diterima serta tahap pencairan.
Kenapa Ada Warga yang Tidak Dapat?
Menurut Kemensos, ada beberapa alasan seseorang tidak menerima bansos, antara lain:
Tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Status ekonomi berubah sehingga tidak lagi memenuhi syarat penerima.
Masalah administrasi di tingkat RT/RW atau desa.
Pencairan masih bertahap, sehingga belum masuk rekening.
Solusi Jika Tidak Terdaftar
Jika merasa berhak menerima namun tidak terdata, masyarakat bisa melakukan langkah berikut:
Melapor ke RT/RW atau desa agar diusulkan ke DTKS.
Mengajukan perbaikan data melalui aplikasi Cek Bansos milik Kemensos.
Menunggu jadwal pencairan berikutnya, karena penyaluran bansos dilakukan bertahap.
Pemerintah menegaskan bahwa bansos ini diprioritaskan untuk keluarga miskin dan rentan miskin. Oleh karena itu, validasi data di tingkat desa dan kelurahan menjadi kunci agar bantuan tepat sasaran.
Jadwal Pencairan
PKH Tahap 3: mulai cair 9 September 2025.
BPNT: cair bersamaan dengan PKH.
BLT Dana Desa: pencairan tergantung kebijakan desa.
Bantuan Beras 10 Kg: distribusi masih berlangsung hingga akhir September.
PIP, YAPI, Insentif Guru Non-ASN: menyesuaikan jadwal tiap instansi terkait.
Editor : Anggi Septian A.P.