Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Cara Cek Pencairan Bansos PKH-BPNT 2025 di Aplikasi SIKS-NG, Praktis dan Akurat

Anggi Septiani • Kamis, 18 September 2025 | 06:50 WIB
Cara Cek Pencairan Bansos PKH-BPNT 2025 di Aplikasi SIKS-NG, Praktis dan Akurat
Cara Cek Pencairan Bansos PKH-BPNT 2025 di Aplikasi SIKS-NG, Praktis dan Akurat

BLITAR-Banyak keluarga penerima manfaat (KPM) mengaku kebingungan ketika bansos belum juga cair. Pemerintah pun menegaskan, cara paling akurat untuk mengecek status pencairan bansos PKH dan BPNT tahun 2025 adalah melalui aplikasi SIKS-NG.

SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation) merupakan aplikasi resmi yang dikelola Kementerian Sosial. Melalui aplikasi ini, KPM bisa memastikan apakah namanya masih tercatat sebagai penerima bantuan sosial, sekaligus memantau status pencairan.

“Kalau ada KPM yang merasa belum cair, jangan langsung percaya isu di luar. Cara paling tepat adalah cek sendiri melalui aplikasi SIKS-NG,” jelas Kepala Badan Pangan Nasional, Arif Prasetio Adie.

Lantas, bagaimana cara menggunakannya? Berikut langkah-langkah praktis yang bisa dilakukan:

1. Unduh Aplikasi SIKS-NG

Aplikasi ini tersedia di Play Store untuk pengguna Android. Cukup ketik “SIKS-NG” di kolom pencarian, lalu unduh dan pasang di ponsel.

2. Registrasi atau Login

Bagi pengguna baru, lakukan registrasi dengan memasukkan data diri sesuai KTP dan nomor ponsel aktif. Sementara bagi yang sudah pernah menggunakan, cukup login dengan akun yang ada.

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Di menu utama, terdapat kolom pencarian untuk memasukkan NIK. Pastikan NIK sesuai dengan data yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

4. Cek Status Penerima

Setelah NIK dimasukkan, sistem akan menampilkan informasi apakah KPM masih tercatat sebagai penerima bansos PKH, BPNT, maupun bansos beras.

5. Pantau Jadwal Pencairan

Jika tercatat sebagai penerima, aplikasi akan menampilkan status penyaluran. Termasuk keterangan apakah bantuan sudah cair, masih diproses, atau belum dijadwalkan.

Selain melalui aplikasi, KPM juga bisa mengecek status bansos lewat situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. Caranya hampir sama, yaitu memasukkan NIK dan memilih wilayah sesuai KTP.

Namun, aplikasi SIKS-NG dinilai lebih unggul karena terintegrasi langsung dengan sistem Kemensos dan diperbarui secara berkala oleh pendamping sosial di lapangan.

Bagi masyarakat yang tidak memiliki ponsel pintar, pemerintah juga menyediakan opsi lain, yaitu dengan bertanya langsung kepada pendamping sosial di desa atau kelurahan. Pendamping memiliki akses untuk mengecek data dan memberi penjelasan kepada warga.

Tidak sedikit KPM yang mengaku terbantu dengan adanya aplikasi SIKS-NG. Seperti yang dialami oleh Wahyu, warga Kanigoro, Blitar. “Awalnya saya panik karena bansos PKH belum masuk. Tapi setelah dicek di SIKS-NG, ternyata masih dalam proses. Jadi lebih tenang, tidak bingung lagi,” ujarnya.


Pengamat kebijakan publik menilai kehadiran aplikasi ini bisa menjadi solusi dari keresahan masyarakat. “Masalah keterlambatan bansos sering dimanfaatkan oknum untuk menyebar hoaks. Dengan aplikasi resmi, masyarakat bisa langsung mendapat kepastian,” ujar analis sosial, Dini Kurniasari.

Meski begitu, pemerintah mengingatkan agar masyarakat selalu berhati-hati terhadap aplikasi palsu atau tautan tidak resmi. “Gunakan hanya aplikasi SIKS-NG yang ada di Play Store atau situs resmi Kemensos. Jangan sampai data pribadi disalahgunakan,” tegas Arif.

Dengan memanfaatkan teknologi digital, diharapkan distribusi bansos bisa lebih transparan. Masyarakat tidak perlu resah, cukup cek secara mandiri melalui kanal resmi.

Hingga September 2025, pencairan bansos PKH-BPNT tahap 3 memang sudah mencapai 80–90 persen. Bagi yang belum cair, pemerintah memastikan dana tetap tersalurkan setelah proses validasi selesai.

Masyarakat kini punya cara praktis untuk memastikan statusnya: cukup lewat SIKS-NG. Dengan begitu, tidak perlu lagi bingung menunggu atau percaya pada isu tidak jelas di luar sana.

Editor : Anggi Septian A.P.
#cek bansos #bulog