Pendaftaran sekda resmi dibuka sejak Jumat (12/9) lalu dan akan ditutup pada 26 September mendatang. Namun, hingga pertengahan masa pendaftaran, belum ada aparatur sipil negara (ASN) yang secara resmi mengajukan diri.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi menegaskan, DPRD tidak memiliki kewenangan dalam menentukan siapa yang akan menjadi sekda. Kewenangan penuh berada di tangan kepala daerah setelah melalui rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Meski begitu, DPRD tetap memberikan harapan besar terhadap figur sekda yang nantinya terpilih. “Kami tidak ada kriteria khusus untuk sekda. Namun, kami berharap sekda ke depan benar-benar bisa mendukung tugas-tugas kepala daerah.
Bukan hanya dalam urusan administrasi pemerintahan, tetapi juga menjadi jembatan yang komunikatif antara eksekutif dan legislatif,” ujarnya, kemarin (17/9).
Supriadi melanjutkan, pemilihan sekda yang tepat akan mendukung hubungan pemerintahan bisa tetap harmonis. Tidak terjadi miskomunikasi antarlembaga pemerintahan dan program pembangunan berjalan lancar.
Pendaftaran sekda ini dibuka untuk pejabat eselon II dari seluruh Jawa Timur. Artinya, peluang terbuka lebar bagi ASN di luar Kabupaten Blitar untuk ikut bersaing. Namun, menurut Supriadi, persoalan asal-usul calon apakah dari lokal atau luar daerah tidak menjadi poin utama. “Mau lokal atau impor, bagi kami tidak ada masalah.
Tentu yang terpenting sekda tersebut loyal kepada kepala daerah, profesional, dan mampu bekerja sama dengan semua pihak. Termasuk bisa komunikatif dengan legislatif,” tegasnya.
Disinggung soal kemungkinan DPRD memiliki figur calon sekda yang dijagokan, Supriadi menampik. Dia menegaskan, DPRD tidak dalam posisi mengusulkan atau mendorong nama tertentu.
Menurutnya, dewan tidak punya calon khusus, karena hal itu sepenuhnya kewenangan kepala daerah. “Kami hanya berharap proses ini menghasilkan yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Blitar,” tuturnya.
Sampai sejauh ini, meski belum ada yang mendaftar, sudah ada beberapa ASN yang mulai mencari informasi terkait persyaratan dan mekanisme seleksi. DPRD menilai itu menjadi pertanda baik bahwa akan ada peserta yang masuk sebelum pendaftaran ditutup.
Menurut Supriadi, semakin banyak ASN yang ikut serta mendaftar, maka akan semakin baik. Kompetisi yang sehat diyakini dapat menghadirkan figur sekda yang tepat. “Kalau semakin banyak yang daftar, proses seleksi akan lebih kompetitif. Dari situ, tentu akan muncul figur-figur terbaik dengan kemampuan yang bisa membawa Kabupaten Blitar lebih maju,” imbuhnya.
Tahapan seleksi setelah pendaftaran mencakup verifikasi administrasi, uji kompetensi, hingga wawancara oleh panitia seleksi provinsi. Hasil akhir akan mengerucut menjadi tiga besar calon sekda yang kemudian diserahkan ke BKN untuk direkomendasikan. Dari tiga nama itu, kepala daerah diberikan kewenangan penuh untuk memilih satu orang yang akan menjabat sekda definitif.
“Sekda memiliki posisi yang sangat strategis. Ia adalah motor penggerak birokrasi dan harus mampu memastikan seluruh program daerah berjalan sesuai visi misi kepala daerah. Karena itu, kami berharap figur yang terpilih nanti benar-benar bisa menjalankan peran tersebut,” pungkasnya. (jar/c1/ynu)