BLITAR - Tahapan seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blitar memasuki tahap akhir.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar telah mengumumkan tiga nama calon terbaik, Rabu (8/10/2025). Usai melalui seleksi administrasi, makalah, dan wawancara.
Setelah melalui serangkaian tahapan seleksi, panitia akhirnya menetapkan tiga nama yang berhasil lolos ke tahap akhir. Ketiganya adalah asisten pemerintahan dan kesejahteraan rakyat, Khusna Lindarti; Sekretaris Daerah Kota Blitar, Priyo Suhartono; dan Inspektur Kabupaten Blitar, Rully Wahyu Prasetyowanto.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blitar, Achmad Budi Hartawan, menjelaskan bahwa tahapan uji penulisan makalah dan wawancara telah digelar pada Senin (7/10) sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
“Kegiatan dimulai pukul 08.00 sampai sekitar pukul 14.00. Kegiatan seleksi dibuka langsung oleh Bupati Blitar Rijanto. Dalam arahannya, bupati menekankan agar panitia seleksi bekerja secara profesional, transparan, dan objektif dalam menilai para peserta,” ujar Budi, Rabu (8/10/2025).
Setelah seluruh peserta menjalani ujian, panitia kemudian melakukan penilaian secara komprehensif. Dari lima peserta yang mengikuti tahap uji kompetensi tersebut, panitia akhirnya memutuskan untuk mengumumkan tiga besar berdasarkan urutan abjad, bukan peringkat nilai.
Budi menambahkan, setelah mendapatkan arahan dari bupati, BKPSDM langsung menindaklanjuti dengan mengirimkan hasil seleksi tersebut ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Selanjutnya, Pemkab Blitar tinggal menunggu rekomendasi resmi dari BKN sebelum bupati menetapkan nama sekda definitif.
“Setelah itu, hasilnya kami laporkan ke pejabat pembina kepegawaian, dalam hal ini Pak Bupati. Usai kami pulang dari Surabaya, langsung menuju Pendapa Ronggo Hadi Negoro (RHN) untuk laporan hasil seleksi sekda ini,” ungkapnya.
Saat ini, hasil seleksi sekda sudah diumumkan melakukan website Pemkab Blitar dan dilaporkan ke BKN melalui aplikasi SI-MUT.
Meskipun begitu, keputusan akhir tetap ada di tangan bupati, namun tetap berdasarkan rekomendasi BKN sehingga tidak bisa langsung ditetapkan tanpa rekomendasi.
Mengenai waktu pelantikan sekda definitif, Budi menyebut bahwa Bupati Blitar menginginkan proses tersebut bisa dilakukan secepatnya. Namun, dia menegaskan bahwa tahapan administratif tetap harus dilalui sesuai aturan.
Saat ini, posisi Sekda Kabupaten Blitar masih dijabat oleh penjabat (Pj) sekda yang akan tetap bertugas hingga sekda definitif resmi dilantik.
Seleksi terbuka jabatan Sekda Kabupaten Blitar ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Blitar untuk mengisi jabatan tinggi pratama sesuai ketentuan dalam manajemen ASN.
Prosesnya dilakukan secara terbuka dan melibatkan panitia seleksi independen untuk menjamin transparansi dan profesionalisme.
“Targetnya secepatnya, sesuai keinginan bupati. Tapi kami tetap menunggu rekomendasi BKN, karena itu wajib. Tidak bisa dilewati. Pj sekda tetap menjabat sampai sekda definitif dilantik. Jadi, masa jabatannya berakhir ketika pelantikan sudah dilakukan,” pungkasnya.(jar/c1/ynu)
Editor : M. Subchan Abdullah