Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Pemkot Blitar Bersiap Hadapi Tim KPK RI, Wali Kota Mas Ibin: Kami Sudah Kumpulkan Seluruh Jajaran

M. Subchan Abdullah • Jumat, 31 Oktober 2025 | 16:00 WIB

 

Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin.
Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin.

BLITAR KAWENTAR - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam waktu dekat turun ke Bumi Bung Karno.

Bukan untuk menyelidiki suatu perkara, melainkan untuk menilai kesiapan menuju Kota Antikorupsi.

Jika tak ada aral melintang, penilaian dilaksanakan pada awal November mendatang.

Penilaian ini menjadi langkah penting bagi Kota Blitar untuk menunjukkan komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin mengatakan, Kota Blitar menjadi salah satu dari tiga daerah di Indonesia yang terpilih sebagai proyek percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi oleh KPK RI.

Dua daerah lainnya yakni Kabupaten Minahasa Tenggara dan Kota Mataram.

“Kota Blitar tidak sendiri. Ada dua daerah lain yang dinilai bersamaan. Ini kehormatan sekaligus tanggung jawab besar bagi kita,” ujarnya, Jumat (31/10/2025).

Penilaian dijadwalkan berlangsung pada 5–6 November 2025. Tim dari KPK RI bersama sejumlah lembaga terkait akan turun langsung ke lapangan untuk menilai berbagai aspek penerapan program antikorupsi.

Selain dari KPK, tim penilai juga melibatkan unsur dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kemenpan RB, Kementerian Keuangan, Ombudsman, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Inspektorat Daerah Provinsi Jawa Timur.

Menurut Mas Ibin – sapaan akrabnya – pemkot telah menggelar rapat koordinasi bersama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), camat, hingga lurah untuk membahas langkah-langkah persiapan.

Baca Juga: Viral! Gaji Pensiunan Janda Duda Naik 12 Persen dan Cair November 2025, Ini Faktanya Menurut Taspen

Semua jajaran diminta menyiapkan data dan dokumen pendukung, termasuk laporan capaian program serta laporan pertanggungjawaban kegiatan yang telah berjalan.

“Kami minta setiap OPD memastikan kelengkapan dokumen mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga laporan pertanggungjawaban program,” terangnya.

KPK juga meminta Pemkot Blitar mengunggah seluruh dokumen pendukung ke dalam aplikasi khusus sebagai bagian dari tahap awal penilaian.

Seluruh data itu nantinya akan diverifikasi sebelum tim melakukan pengecekan langsung di lapangan.

“Dari dokumen itu nanti, kami akan melakukan presentasi. Intinya, kebijakan Pemkot Blitar bertumpu pada aspek partisipatif masyarakat dan keterbukaan informasi publik,” jelasnya.

Baca Juga: Asah Kemampuan Anggota Ekskul, MAN Kota Blitar Gelar Diklat Jurnalistik Bekali Materi Foto hingga Desain dari Praktisi

Mas Ibin menambahkan, penilaian ini bukan sekadar formalitas, melainkan momentum penting untuk memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan pemerintahan daerah.

Dia menegaskan bahwa seluruh kebijakan Pemkot Blitar diarahkan untuk mendukung pemerintahan yang bersih, inovatif, dan berintegritas.

“Kami ingin memastikan tata kelola pemerintahan di Kota Blitar benar-benar berjalan transparan dan bebas dari praktik korupsi. Inovasi dan partisipasi publik akan terus kami dorong agar kepercayaan masyarakat semakin kuat,” tandasnya.(sub/c1)

 

Editor : M. Subchan Abdullah
#Budaya Antikorupsi #Syauqul Muhibbin #wali kota blitar #penilaian #kota antikorupsi #KPK RI #Kota Blitar #Pemkot Blitar