BLITAR KAWENTAR - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam waktu dekat turun ke Bumi Bung Karno.
Bukan untuk menyelidiki suatu perkara, melainkan untuk menilai kesiapan menuju Kota Antikorupsi.
Jika tak ada aral melintang, penilaian dilaksanakan pada awal November mendatang.
Penilaian ini menjadi langkah penting bagi Kota Blitar untuk menunjukkan komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin mengatakan, Kota Blitar menjadi salah satu dari tiga daerah di Indonesia yang terpilih sebagai proyek percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi oleh KPK RI.
Dua daerah lainnya yakni Kabupaten Minahasa Tenggara dan Kota Mataram.
“Kota Blitar tidak sendiri. Ada dua daerah lain yang dinilai bersamaan. Ini kehormatan sekaligus tanggung jawab besar bagi kita,” ujarnya, Jumat (31/10/2025).
Penilaian dijadwalkan berlangsung pada 5–6 November 2025. Tim dari KPK RI bersama sejumlah lembaga terkait akan turun langsung ke lapangan untuk menilai berbagai aspek penerapan program antikorupsi.
Selain dari KPK, tim penilai juga melibatkan unsur dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kemenpan RB, Kementerian Keuangan, Ombudsman, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Inspektorat Daerah Provinsi Jawa Timur.
Menurut Mas Ibin – sapaan akrabnya – pemkot telah menggelar rapat koordinasi bersama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), camat, hingga lurah untuk membahas langkah-langkah persiapan.
Baca Juga: Viral! Gaji Pensiunan Janda Duda Naik 12 Persen dan Cair November 2025, Ini Faktanya Menurut Taspen
Semua jajaran diminta menyiapkan data dan dokumen pendukung, termasuk laporan capaian program serta laporan pertanggungjawaban kegiatan yang telah berjalan.
“Kami minta setiap OPD memastikan kelengkapan dokumen mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga laporan pertanggungjawaban program,” terangnya.
KPK juga meminta Pemkot Blitar mengunggah seluruh dokumen pendukung ke dalam aplikasi khusus sebagai bagian dari tahap awal penilaian.
Seluruh data itu nantinya akan diverifikasi sebelum tim melakukan pengecekan langsung di lapangan.
“Dari dokumen itu nanti, kami akan melakukan presentasi. Intinya, kebijakan Pemkot Blitar bertumpu pada aspek partisipatif masyarakat dan keterbukaan informasi publik,” jelasnya.
Mas Ibin menambahkan, penilaian ini bukan sekadar formalitas, melainkan momentum penting untuk memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan pemerintahan daerah.
Dia menegaskan bahwa seluruh kebijakan Pemkot Blitar diarahkan untuk mendukung pemerintahan yang bersih, inovatif, dan berintegritas.
“Kami ingin memastikan tata kelola pemerintahan di Kota Blitar benar-benar berjalan transparan dan bebas dari praktik korupsi. Inovasi dan partisipasi publik akan terus kami dorong agar kepercayaan masyarakat semakin kuat,” tandasnya.(sub/c1)
Editor : M. Subchan Abdullah