BLITAR KAWENTAR – Sebanyak 11 jabatan eselon II yang kosong di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar dalam waktu dekat ini akan terisi.
Sebab, BKPSDM sudah mengumumkan tiga nama calon kepala dinas dan asisten. Tinggal menunggu sosok yang ditunjuk Bupati Blitar.
Ada beberapa nama yang kuat berpotensi pada jabatan tertentu.
Keputusan Bupati Blitar Rijanto menentukan nasib 33 pejabat yang masuk dalam daftar calon pengisi eselon II. Tentu mereka akan berdoa agar mendapatkan undangan pelantikan yang diprediksi pada akhir pekan ini.
“Usai melakukan ujian makalah dan wawancara oleh panitia seleksi di Kediri pada 23 -24 Oktober lalu. Hasilnya dilaporkan kepada bupati dan diteruskan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan telah diumumkan tiga nama calon,” ujar Achmad Budi Hartawan, Kepala BKPSDM Kabupaten Blitar.
Budi melanjutkan, para calon eselon II ini akan menjalani tes kesehatan di RSUD Ngudi Waluyo pada hari ini (5/11/2025). Tentu untuk menyiapkan kesehatan tubuh dan mental mereka tetap bugar selama menjabat sebagai abdi negara.
Maka dari itu, tahapan ini penting untuk dijalani oleh semua peserta.
Usai tes kesehatan, BKPSDM menunggu petunjuk dari Bupati Blitar terkait nama yang ditunjuk.
Selain itu juga meminta arahan terkait pelaksanaan pelantikan pejabat eselon II. Budi tidak bisa memprediksi waktu pelaksanaan pelantikan.
Jika berkaca pada pelantikan Sekda Kabupaten Blitar beberapa waktu lalu. Pengumuman tiga nama diketahui pada awal pekan dan pelantikannya langsung dilakukan pada Kamis atau Jumat.
“Kami siap pelantikan kapan saja, tergantung dari petunjuk dari Bupati Blitar. Namun, rencana pelaksanaan pelantikan eselon II tentu kewenangan Bupati dan Wakil Bupati Blitar,” ungkapnya.
Baca Juga: Pendapatan Daerah Turun 11 Persen, Bupati Rijanto Sebut Tetap Fokus pada Kesejahteraan Masyarakat
Di balik pelantikan eselon II nanti, tentu yang terpilih akan meninggalkan jabatannya.
Hal ini juga akan menjadi pekerjaan rumah (PR) BKPSDM untuk menggantikan posisi mereka. Karena tentu akan memengaruhi kinerja dari instansi yang ditinggalkan.
Budi menambahkan, jabatan yang kosong nantinya diisi sementara oleh pelakasana tugas (Plt). Tujuannya agar tetap bisa melakukan pelayanan meski belum ada pejabat definitif.
“Kami akan mengisi jabatan yang kosong dengan Plt. Lalu, kami segera susun kembali untuk mengisi kekosongan dengan meminta rekomendasi BKN,” pungkasnya. (jar/c1/ynu)
Editor : M. Subchan Abdullah