BLITAR KAWENTAR – Sekolah dasar (SD) di Kabupaten Blitar tengah menghadapi persoalan serius terkait kekosongan jabatan kepala sekolah. Hingga akhir Oktober 2025, tercatat 138 lembaga SD negeri belum memiliki kepala sekolah definitif.
Kondisi ini memaksa banyak kepala sekolah yang sudah aktif untuk merangkap jabatan di dua sekolah sekaligus. Guna memastikan proses administrasi dan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan normal.
Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Blitar, Deni Setiawan mengatakan, kekosongan tersebut bukan disebabkan minimnya tenaga pendidik, melainkan karena keterbatasan regulasi terhadap guru berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).
“Data terakhir kami, ada 138 lembaga SD negeri yang mengalami kekosongan kepala sekolah. Jadi otomatis ada 138 orang kepala sekolah yang harus merangkap jabatan dari satu sekolah ke sekolah lainnya,” ujarnya, Rabu (5/11/2025).
Deni melanjutkan, hal ini disebabkan oleh banyaknya guru dan kepala sekolah yang telah memasuki masa pensiun sehingga jumlah kekosongan terus meningkat.
Apalagi hingga September 2025 tercatat ada 177 guru maupun kepala sekolah yang memasuki masa pensiun.
Untuk mengatasi hal tersebut, dinas pendidikan memberlakukan sistem rangkap jabatan. Saat ini, guru berstatus P3K belum dapat dipindahkan antarsekolah meskipun di beberapa wilayah terdapat kelebihan guru.
Regulasi nasional mengatur, guru P3K yang baru diangkat harus mengabdi minimal delapan tahun di sekolah tempat mereka pertama kali ditempatkan sebelum bisa dipindah. Maka dari itu, saat ini P3K memang belum bisa digeser.
“Ada beberapa titik, termasuk di Kabupaten Blitar yang mengalami kelebihan guru. Tapi karena semuanya P3K, kami tidak bisa memindahkan mereka. Sementara di sisi lain, banyak sekolah kekosongan kepala sekolah,” kata Deni.
Deni berharap pada November ini akan ada keputusan baru dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terkait kebijakan redistribusi guru P3K.
Saat ini, seluruh daerah di Indonesia telah mengusulkan ke pemerintah pusat untuk memberikan kelonggaran dalam penempatan ulang guru P3K.
Beberapa waktu lalu, pihaknya sudah mengikuti rapat via Zoom dengan kementerian. Hampir semua daerah menyampaikan hal yang sama dan berharap ada aturan yang memungkinkan redistribusi P3K.
“Saya pastikan sampai akhir Oktober, jumlahnya 138. Tapi di November kemungkinan besar akan bertambah, seiring adanya beberapa kepala sekolah yang memasuki masa pensiun,” pungkasnya. (jar/c1/ynu)
Editor : M. Subchan Abdullah