BLITAR KAWENTAR - Pencairan dana RT Keren tahap dua ini langsung direspon pimpinan legislatif, yang meminta agar proses pencairan hingga pemanfaatan anggaran ini diawasi secara ketat oleh pemerintah daerah.
“Harus ada pengawasan komprehensif, sehingga pemanfaatan anggaran tersebut benar-benar maksimal, dan manfaatnya bisa benar-benar dirasakan oleh warga,” tegas Wakil Ketua DPRD, Adi Santoso, Selasa (11/11/2025).
Menurut dia, bakal dijadikannnya Kota Blitar sebagai salah satu kota percontohan daerah anti korupsi, tentu harus benar-benar terjawab.
Bukan hanya hanya sekedar slogan dan seremoni saja. Salah satunya lewat pemanfaatan anggaran RT Keren ini.
“Ya, program RT Keren ini harus menjadi contoh bagaimana proses pengelolaan anggaran yang profesional dan transparan bisa dilakukan,” bebernya.
Tak hanya sekedar pengawasan pencairannya saja, ujar dia, tapi harus cek hingga ke bawah, seperti apa anggaran RT Keren ini tak hanya dilaksanakan dalam bentuk kegiatan, tapi juga bagaimana kegiatan yang dilakukan memang benar-benar berdampak dan memang prioritas masyarakat di lingkungan setempat.
“Kegiatannya harus diawasi, juga harus dicek manfaatnya benar-benar prioritas masyarakat atau tidak. Jadi program ini benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat,” tegasnya politisi dari Fraksi PKB ini.
Dia juga berharap, proses pengawasan pelaksanaan kegiatan anggaran melibatkan semua unsur, baik dinas-dinas terkait di lingkup pemerintah daerah, tapi juga aparat hukum.
Sehingga proses kegiatan bisa dilaksanakan secara tepat guna, dan benar-benar kegiatan yang memberikan dampak langsung.
“Dalam pengawasan tak hanya internal pemerintah daerah saja, tapi juga aparat hukum dilibatkan dalam pengawasan ini. Tak hanya untuk menghindari terjadinya kesalahan administrasi, tapi juga menghindari penyelewengan terjadi,” harapnya. (ady)