Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Tahun Depan, Pemkot Blitar Siapkan Rp 6,1 M untuk Insentif Guru Lintas Agama

M. Subchan Abdullah • Sabtu, 13 Desember 2025 | 17:10 WIB
Kabag Kesra Setda Kota Blitar, Gigih Mardana.
Kabag Kesra Setda Kota Blitar, Gigih Mardana.

 BLITAR KAWENTAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar memastikan mendukung kiprah para pengajar keagamaan.

Bahkan pada tahun depan pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran kurang lebih Rp 6,1 miliar (M) untuk insentif guru ngaji dan dan guru lintas agama. 

Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakayat (Kesra) Setda Kota Blitar, Gigih Mardana menegaskan, skema untuk bantuan tersebut sudah mencakup pembayaran BPJS Ketenagakerjaan sehingga para pengajar agama (guru ngaji, Red) mendapat perlindungan penuh selama menjalankan tugas.

“Anggarannya sudah termasuk jaminan BPJS Ketenagakerjaan. Jadi semuanya sudah satu paket,” ujarnya, Sabtu (13/12/2025).

Insentif bagi para guru ngaji sebesar Rp 300 ribu per bulan, tetapi dicairkan setiap triwulan.

Bantuan serupa juga diterima para guru minggu yang meliputi pengajar di gereja, kelenteng, dan wihara dengan besaran mencapai Rp 285 per bulan. 

“Jumlah keseluruhan penerima di Kota Blitar mencapai 1.503 guru ngaji, 167 guru minggu, serta pengajar Hindu 4 orang, Buddha 3 orang, dan Konghucu 3 orang,” ungkapnya.

Selain insentif rutin, pemerintah juga memberikan natura berupa bingkisan hari raya kepada para pengajar tersebut.

Dia menyebutkan bahwa setiap menjelang hari raya, termasuk untuk Natal tahun ini, bingkisan sudah dibagikan lebih awal.

“Kalau yang jatah untuk Natal ini sudah diberikan karena sebentar lagi,” terangnya.

Pemerintah daerah berharap dukungan berkelanjutan ini dapat lebih meningkatkan kesejahteraan para pengajar keagamaan yang selama ini berperan dalam pembinaan moral dan kehidupan sosial masyarakat Kota Blitar.

Baca Juga: Keadaan Pasar Tradisional di Blitar Saat Ini Banyak Kios Kosong, Ini Kata Disperindag

"Ini merupakan bentuk apresiasi kepada para guru dari berbagai umat beragama,” tutupnya. (mg2/c1/ady)

Editor : M. Subchan Abdullah
#insentif #lintas agama #guru ngaji #anggaran #APBD 2026 #guru #Pemkot Blitar