Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Retribusi Parkir di Kota Blitar Masih Capai 82 Persen, Ini Kata Dishub

M. Subchan Abdullah • Kamis, 25 Desember 2025 | 01:08 WIB
ILUSTRASI KARCIS PARKIR
ILUSTRASI KARCIS PARKIR

 

BLITAR KAWENTAR - Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir di Kota Blitar menunjukkan perkembangan positif.

Hingga November lalu, capaian dari sektor tersebut telah melampaui angka 80 persen dari target tahunan.

Kondisi capain ini juga seiring dengan makin tertatanya pengelolaan parkir di berbagai titik parkir yang ada di Kota Blitar.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Blitar, Juari menegaskan, target PAD dari sektor retribusi parkir tahun ini dipatok sebesar Rp 1,5 miliar.

Dari target tersebut, realisasi hingga November lalu telah mencapai lebih dari 80 persen, dan dia meyakini target tersebut dapat terpenuhi hingga akhir tahun.

“Per November kemarin realisasinya sudah di atas 80 persen. Kami optimistis sampai akhir tahun target kami bisa tercapai,” ujarnya, Rabu (24/12/2025).

Juari menjelaskan, selain kontribusi parkir harian, pelaksanaan car free day (CFD) setiap akhir pekan juga turut menyumbang pendapatan retribusi parkir. Meskipun jumlah pengunjung meningkat saat kegiatan akhir pekan tersebut, tarif parkir tetap diberlakukan secara regular yakni Rp 2.000 untuk sepeda motor dan Rp 3.000 untuk mobil, tanpa tarif insidentil.

“Ada event seperti CFD cukup signifikan dalam menyumbang retribusi parkit, padahal itu tarif regular, bukan tarif insidental,” ungkapnya.

Menurut dia, berbagai dinamika dan aktivitas ekonomi turut memengaruhi sebaran potensi parkir. Beberapa titik parkir harian juga mengalami peningkatan seiring tumbuhnya usaha baru, sementara sebagian lokasi lain justru mengalami penurunan akibat aktivitas usaha yang tutup dan berhenti.

“Ada beberapa lokasi yang pertumbuhannya naik itu karena munculnya toko atau aktivitas baru, tapi ada juga yang menurun karena sudah tidak beroperasi,” terangnya.

Saat ini, Dishub Kota Blitar mengelola 204 juru parkir resmi yang tersebar di kurang lebih sekitar 90 titik parkir.

Dishub berharap penataan parkir yang semakin baik dapat mendorong optimalisasi PAD serta mendukung ketertiban lalu lintas di Kota Blitar di tahun-tahun mendatang.

“Semakin maksimal pengelolaan parkir, maka hal itu bakal memengaruhi jumlah sumbangan PAD dari retribusi parkir ini,” harapnya.  (mg2/c1/ady)

Editor : M. Subchan Abdullah
#tarif parkir #pendapatan asli daerah #tutup tahun #dishub kota blitar #retribusi parkir #realisasi #Kota Blitar