BLITAR KAWENTAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar bersiap mempercepat transformasi digital dalam sistem pembayaran pajak dan retribusi daerah. Langkah ini menjadi strategi utama pemkot dalam mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) pada 2026.
Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, menegaskan digitalisasi menjadi kunci penting dalam pengelolaan keuangan daerah yang modern, transparan, dan akuntabel.
Terlebih, tren transaksi masyarakat saat ini telah beralih ke sistem non-tunai berbasis teknologi digital.
“Di tahun 2026 nanti, kita harus benar-benar cermat dan strategis. Salah satunya dengan mengoptimalkan PAD, terutama dari sektor pajak daerah. Karena itu, sistem pembayarannya juga harus mengikuti perkembangan zaman,” ujar wali kota yang akrab disapa Mas Ibin tersebut.
Menurut dia, optimalisasi pajak daerah tidak hanya berdampak pada peningkatan pendapatan, tetapi juga berpengaruh langsung terhadap keberlanjutan pembangunan daerah, baik pembangunan fisik seperti infrastruktur maupun nonfisik seperti pelayanan publik dan program kesejahteraan masyarakat.
Pemkot akan terus memperluas layanan pembayaran pajak dan retribusi secara digital.
Tidak hanya pajak daerah, tetapi juga sektor lain yang selama ini menjadi penyumbang PAD, seperti retribusi parkir dan layanan publik lainnya.
“Digitalisasi ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat. Mereka bisa membayar pajak dan retribusi dengan cepat, praktis, dan aman tanpa harus datang langsung ke kantor,” jelasnya.
Di samping itu, pemkot juga berencana mengembangkan titik-titik gerai pembayaran ramah digital di berbagai lokasi strategis.
Dengan sistem tersebut, setiap transaksi yang dilakukan masyarakat dapat langsung masuk ke rekening pemerintah daerah tanpa perantara.
“Dengan sistem digital, uang yang dibayarkan masyarakat bisa langsung tercatat dan masuk kas daerah. Ini penting untuk meminimalkan potensi penyelewengan dan memastikan pengelolaan keuangan yang transparan,” tegasnya.
Baca Juga: Pemkab Blitar Siapkan Pasar Murah Antisipasi Lonjakan Harga di Momen Nataru
Pemkot meminta jajaran OPD terkait untuk meningkatkan pengawasan pengelolaan pajak daerah.
Mengingat, pajak menjadi sumber PAD yang penting dalam proses pembangunan di daerah. Jangan sampai potensi pajak menguap dan diselewengkan. (sub/ady)
Editor : M. Subchan Abdullah