Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Pemkot Blitar Bakal Umumkan Pengelolaan APBD ke Publik Mulai 2026 Demi Transparansi

M. Subchan Abdullah • Senin, 29 Desember 2025 | 23:15 WIB
Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin.
Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin.

BLITAR KAWENTAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar bersiap mengambil langkah lebih terbuka dalam pengelolaan keuangan daerah.

Rencananya, pemkot mengumumkan secara berkala kepada publik terkait pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), termasuk pemanfaatan pendapatan pajak daerah yang selama ini menjadi sumber utama pendapatan asli daerah (PAD).

Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin mengatakan, 2026 akan menjadi tahun penuh strategi bagi pemkot.

Pasalnya, kebijakan efisiensi anggaran dipastikan kembali diterapkan seiring dengan tantangan fiskal yang dihadapi hampir seluruh daerah.

Dalam kondisi tersebut, optimalisasi PAD menjadi kunci agar pembangunan daerah tetap bisa berjalan maksimal.

“Di 2026 itu tantangannya cukup besar karena efisiensi anggaran masih diterapkan. Maka salah satu fokus kami adalah menggenjot PAD, terutama dari sektor pajak daerah,” ujarnya.

Di samping itu, pemkot juga berkomitmen meningkatkan transparansi dalam penggunaan anggaran.

Bahkan, wali kota mengungkapkan rencana pemkot untuk mengumumkan kepada publik bagaimana APBD, termasuk pendapatan pajak daerah, dimanfaatkan untuk pembangunan Kota Blitar.

Rencananya, laporan pemanfaatan anggaran tersebut akan diumumkan kepada masyarakat secara berkala. Minimal dua kali dalam setahun.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa pajak yang dibayarkan benar-benar kembali untuk kepentingan warga.

“Kami ingin masyarakat tahu, pajak yang dibayarkan itu digunakan untuk apa saja. Ini bagian dari komitmen kami untuk transparan dan terbuka dalam pengelolaan anggaran,” tegasnya.

Baca Juga: Terkuak! Ini Alasan Training Center Persib Tak Kunjung Terealisasi, Bukan Sekadar Soal Dana

Dengan langkah tersebut, pemkot berharap terus ada sinergi kuat dengan masyarakat dalam pembangunan daerah. Sekaligus mendorong kesadaran warga untuk taat pajak demi kemajuan kota.

“Kami tengah berupaya  untuk mengelola pajak daerah dengan lebih modern dan adaptif sesuai perkembangan zaman. Salah satunya dengan sistem digitalisasi,” terangnya.

Langkah konkretnya mengembangkan titik-titik gerai ramah pembayaran pajak dan retribusi berbasis digital. Dengan begitu, pembayaran masyarakat dapat langsung masuk ke rekening pemerintah daerah sehingga lebih aman, transparan, dan akuntabel.

“Targetnya potensi penyelewengan bisa diminimalisasi. Pajak yang dibayarkan masyarakat bisa langsung tercatat dan masuk ke kas daerah,” pungkasnya.(sub/c1)

Editor : M. Subchan Abdullah
#keuangan daerah #publik #sumber PAD #pendapatan asli daerah #APBD #transparansi #pajak daerah #Pemkot Blitar