BLITAR KAWENTAR — Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Blitar menyebut 2025 sebagai periode yang penuh guncangan bagi pemerintahan desa.
Kombinasi perubahan aturan di tengah jalan, kegagalan pencairan dana ratusan juta rupiah, hingga stigma negatif masyarakat menjadi beban berat yang harus dipikul para kepala desa di penghujung tahun ini.
Ketua PKDI Kabupaten Blitar, Rudi Puryono mengungkapkan, fakta memprihatinkan bahwa sekitar 70 desa di Kabupaten Blitar gagal mencairkan anggaran tahap kedua.
Hal ini merupakan dampak dari aturan non-RMAT dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025 yang membatasi tenggat pengajuan hingga 17 September.
"Fenomena 2025 ini sangat luar biasa. Ada desa yang tidak cair anggarannya hingga Rp 500 juta, Rp 225 juta, hingga Rp 100 juta lebih. Bayangkan, program sudah disusun rapi sejak akhir 2024, tapi di tengah jalan anggaran diputus karena aturan administratif yang sangat mepet. Ini jelas mengganggu pembangunan desa," ungkapnya.
Tak hanya soal kegagalan pencairan, konsentrasi pemerintah desa juga terpecah dengan adanya instruksi mendadak untuk mentransfer 20 persen dana desa (DD) demi program ketahanan pangan dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Perubahan komposisi anggaran di tengah tahun anggaran berjalan ini dinilai sangat memberatkan kerja perangkat desa.
Di tengah impitan beban kerja tersebut, Rudi menyuarakan kekecewaannya terhadap stigma yang sering menyudutkan kepala desa sebagai aktor korupsi.
Dia menegaskan setiap rupiah yang dikelola desa selalu diikuti dengan pertanggungjawaban (SPj) yang sangat ketat.
"Mohon dengan hormat, jangan semua kades disebut aktor intelektual koruptor. Kades itu manusia, setiap jengkal rupiah kami SPJ-kan. Jika bicara adil, berapa persen sih kades yang kena kasus dibanding pejabat di pusat? Desa ini sumber segala data negara, jadi semestinya diberdayakan, bukan di-bully," tegasnya.
Meski merasa terjepit, Rudi memastikan para kepala desa di Kabupaten Blitar tetap memilih jalur bijak dan tidak turun ke jalan untuk berdemo.
Saat ini, fokus mereka adalah berpacu dengan waktu untuk menyelesaikan evaluasi APBDes 2026 sebelum tenggat 31 Desember.
Menyongsong 2026, PKDI Kabupaten Blitar menaruh harapan besar pada janji kampanye presiden untuk menaikkan DD hingga angka Rp 5 miliar.
Janji tersebut diharapkan menjadi angin segar untuk memperbaiki kesejahteraan dan kinerja pemerintahan di tingkat akar rumput.
"Kami tetap berpikir positif. Harapan kami di 2026, janji penambahan dana desa itu terwujud. Kami juga berencana melakukan pertemuan dengan anggota dewan untuk membahas langkah ke depan agar desa benar-benar menjadi subjek pembangunan yang dihormati," tutup Rudi.(kho/c1/ynu)
Editor : M. Subchan Abdullah