Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Tercatat 8 Ribu Lebih RTLH di Kabupaten Blitar, Pemkab Masih Tuntaskan 236 Unit Sepanjang 2025

Fajar Rahmad Ali Wardana • Jumat, 2 Januari 2026 | 11:45 WIB
ILUSTRASI RTLH
ILUSTRASI RTLH

BLITAR KAWENTAR – Jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) masih tinggi di Kabupaten Blitar.  Hingga akhir 2024 lalu, ada sekitar lebih 8 ribu unit RTLH yang terdata.

Namun, perlahan dilakukan pembangunan rumah pada 2025 sebanyak 236 unit. Hal ini menjadi pekerjaan rumah yang panjang bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Blitar, Nanang Adi Putranto mengatakan, berdasarkan data hingga akhir 2024, jumlah RTLH di Kabupaten Blitar masih cukup besar, mencapai sekitar 8.257 unit.

Dari jumlah tersebut, sekitar 6.200 unit sudah terdata lengkap dengan NIK dan nama penerima.

“PR kita masih panjang. Harapannya, penanganan RTLH ini bisa dipercepat, baik dari APBD maupun bantuan pemerintah pusat. Maka dari itu, sepanjang 2025, disperkimtan telah melakukan penanganan sebanyak 236 unit RTLH,” ujarnya.

Nanang melanjutkan, dari total tersebut, 186 unit ditangani melalui APBD induk, sementara 50 unit lainnya bersumber dari perubahan anggaran keuangan (PAK). Semua progam RTLH untuk 2025 sudah selesai sebelum Desember lalu.

Program RTLH melalui PAK tersebut tersebar di delapan kecamatan dengan sembilan desa, di antaranya Kecamatan Talun (Desa Pasirharjo), Kanigoro (Desa Banggle), Gandusari (Desa Butun, Krisik), Kademangan (Desa Kebonsari), Srengat (Desa Ngaglik), Garum (Desa Pojok), Sutojayan (Kelurahan Jingglong), serta Panggungrejo.

Nanang bersyukur, seluruh pelaksanaan RTLH 2025 dapat dituntaskan sebelum akhir tahun. Karena sebelum dia masuk menjadi kepala dinas baru, rencana anggaran bangunan (RAB) sudah ada. Maka dari itu, program ini bisa selesai lebih cepat.

Sementara itu, untuk 2026, meskipun pemerintah daerah dihadapkan pada kebijakan efisiensi anggaran, program RTLH justru mengalami peningkatan signifikan.

Disperkimtan mencatat jumlah RTLH yang akan ditangani bertambah menjadi 420 unit, tersebar di 21 kecamatan di Kabupaten Blitar.

“Program RTLH ini tetap menjadi prioritas Pemkab Blitar. Jadi meskipun ada efisiensi, tidak berdampak pada jumlah penanganan,” jelasnya.

Baca Juga: Gaji Pensiunan PNS Januari 2026 Cair Saat Libur Nasional, Benarkah Ada Kenaikan? Ini Penjelasan Resmi TASPEN

Nanang menambahkan, pihaknya juga berharap, adanya dukungan program perumahan swadaya dari pemerintah pusat melalui skema bantuan yang disalurkan berbasis data Badan Pusat Statistik (BPS).

Dengan kolaborasi tersebut, target pengentasan RTLH di Kabupaten Blitar diharapkan bisa tercapai lebih cepat.(jar/ynu)

 

Editor : M. Subchan Abdullah
#Kabupaten Blitar #Disperkimtan #rtlh #Pemkab Blitar #Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan #rumah tidak layak huni