Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Serapan Anggaran Belanja Kabupaten Blitar Terkendala Laporan BLUD dan Proyek PUPR, BPKAD: Realisasi Tak 100 Persen

Fajar Rahmad Ali Wardana • Selasa, 6 Januari 2026 | 12:15 WIB
TUNTAS: Pekerja mengecor salah satu ruas jalan Kabupaten Blitar di wilayah Kecamatan Garum akhir 2025.
TUNTAS: Pekerja mengecor salah satu ruas jalan Kabupaten Blitar di wilayah Kecamatan Garum akhir 2025.

BLITAR KAWENTAR – Realisasi belanja daerah Kabupaten Blitar hingga awal Januari 2026 belum sepenuhnya maksimal.

Dari total belanja daerah sekitar Rp 2,7 triliun, realisasi sementara tercatat baru mencapai sekitar 83,5 persen. Pasalnya masih ada beberapa sektor yang belum melaporkan keuangannya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Blitar, Kurdiyanto mengatakan, rendahnya persentase tersebut disebabkan masih ada sejumlah laporan keuangan organisasi perangkat daerah (OPD) yang belum masuk, terutama dari unit badan layanan umum daerah (BLUD).

Bahkan, laporan keuangan mereka masih hingga November.

“Realisasi belanja sampai 4 Januari masih sekitar 83 persen atau Rp 2,2 triliun. Ini masih bisa bertambah karena laporan dari rumah sakit, puskesmas, dan dinas pendidikan belum seluruhnya masuk,” ujarnya, Selasa (6/1/2026).

Dia merinci, BLUD seperti RSUD Srengat, RSUD Ngudi Waluyo Wlingi, hingga puskesmas mengelola keuangannya secara mandiri. Pelaporan ke BPKAD baru dilakukan setelah seluruh transaksi direkap.

Hal serupa juga terjadi pada sektor pendidikan, terutama dana transfer ke sekolah yang tidak seluruhnya melalui kas daerah. Apalagi, menurutnya, pada sektor dinas pendidikan ada dana transfer keuangan daerah (TKD) yang langsung ke sekolah sehingga tidak lewat rekening kas umum daerah (RKUD).

Selain itu, ada laporan yang baru sampai November atau triwulan IV sehingga belum terhitung penuh, nasibnya hampir sama dengan bidang kesehatan.

Selain faktor pelaporan, rendahnya realisasi belanja juga dipengaruhi oleh sejumlah proyek fisik di dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR).

Kurdiyanto menyebut ada kegiatan yang secara fisik sudah selesai 100 persen, namun belum sempat diklaim pembayarannya karena keterbatasan waktu administrasi di akhir tahun anggaran.

“Banyak kontrak berakhir 30 atau 31 Desember. Pekerjaannya sudah selesai, tapi administrasi pencairannya belum sempat diproses. Kami juga lembur saat tahun baru, untuk menunggu klaim pencairan dari dinas PUPR,” katanya.

Baca Juga: Bukan Sekadar Klub Besar, Persib Bandung Jadi Magnet Pemain Timnas Indonesia: Rahasia Mental Juara Maung Bandung Terungkap

Meski demikian, dia menegaskan kegiatan tersebut tidak hangus. Pembayaran tetap akan dilakukan pada tahun berjalan 2026 sesuai ketentuan.

Sementara untuk kegiatan yang membutuhkan perpanjangan waktu akan dikenakan denda sesuai aturan yang berlaku.

Kurdiyanto menyebut total nilai kegiatan PUPR yang belum terbayarkan sementara sekitar Rp 76 miliar. Pihaknya bersama dinas terkait akan merinci mana yang sudah 100 persen dan mana yang memerlukan perpanjangan waktu.

Seluruh kegiatan tersebut, lanjut Kurdiyanto, akan melalui proses review oleh inspektorat sebelum pencairan dilakukan.

Prosedur ini mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait tata cara pembayaran pekerjaan yang selesai maupun yang melewati tahun anggaran. Realisasi belanja saat ini masih di angka 83 persen.

Namun jika dibandingkan pada akhir 2024 lalu, realisasi belanja daerah mencapai 88 persen. Lalu, setelah semua melaporkan keuangannya meningkat hanya mencapai 94 persen. Meski begitu,

Kurdiyanto optimistis persentase tersebut akan meningkat setelah seluruh laporan masuk. Dia menyebut rata-rata serapan belanja OPD lain sudah berada di atas 90 persen.

Sebagai bahan evaluasi ke depan, BPKAD mendorong percepatan pengadaan barang dan jasa sejak awal tahun anggaran.

Selain itu, pola pencairan yang selama ini menumpuk di akhir tahun akan diupayakan ditarik lebih awal.

“Ke depan, pengadaan harus lebih awal. Perubahan APBD juga sesuai timeline. Jangan menumpuk di akhir tahun, karena itu berdampak pada pelaksanaan kegiatan,” pungkasnya. (jar/c1/ynu)

 

Editor : M. Subchan Abdullah
#Kabupaten Blitar #proyek #BPKAD #blud #Pemkab Blitar #serapan anggaran belanja daerah