BLITAR KAWENTAR – Realisasi pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) Kabupaten Blitar sepanjang 2025 melampaui target. Hingga akhir 2025, penerimaan pajak tambang ini tercatat mencapai 124,78 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 1,8 miliar.
Kepala Bidang Pengendalian dan Pengawasan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Bapenda Kabupaten Blitar, Achmad Winarno mengatakan, pajak MBLB 2025 mencapai Rp 2,246 miliar. Hal ini menunjukkan kinerja pemungutan pajak MBLB berjalan cukup optimal.
“Untuk pajak MBLB per 31 Desember 2025, dari target Rp 1,8 miliar, realisasinya mencapai Rp 2.246.013.000 atau sekitar 124,78 persen. Ternyata pos pengawasan MBLB yang kami buat Juli lalu dapat berjalan maksimal,” ujarnya.
Winarno melanjutkan, capaian itu menjadi indikator positif efektivitas pengawasan dan pengendalian yang dilakukan bapenda, terutama melalui pengoperasian pos pengawasan di sejumlah titik tambang.
Saat ini terdapat 14 pos pengawasan MBLB yang telah disiapkan dan mulai beroperasi.
Seiring capaian yang melampaui target tahun lalu, Bapenda Kabupaten Blitar pun menaikkan target pajak MBLB pada tahun anggaran 2026. Target penerimaan pajak MBLB tahun ini dipatok sebesar Rp 3,8 miliar.
“Untuk sementara masih 14 pos yang kami siapkan. Belum ada penambahan pos baru. Karena empat pos baru sebulan didirikan. Dengan capaian yang cukup tinggi tahun kemarin, tahun ini targetnya dinaikkan. Kalau tidak salah sekitar Rp 3,8 miliar,” ungkapnya.
Meski demikian, dalam pelaksanaannya masih ditemukan sejumlah kendala di lapangan. Salah satunya adalah masih adanya pelaku usaha tambang yang belum tertib administrasi, khususnya terkait kelengkapan surat tanda pengambilan (STP) saat melintas di pos pengawasan MBLB.
“Di pos pengawasan memang masih ditemukan beberapa yang belum membawa STP. Artinya masih ada potensi kebocoran, meski jumlahnya tidak sebanyak sebelum pengawasan diperketat,” tutur Winarno saat ditemui di kantornya.
Untuk meminimalisasi potensi kebocoran tersebut, bapenda terus melakukan pembenahan melalui berbagai langkah.
Di antaranya dengan operasi terpadu, peningkatan pengawasan di lapangan, serta koordinasi intensif dengan para penambang.
“Upaya pembenahan terus kami lakukan, baik melalui operasi gabungan, penguatan pengawasan, maupun koordinasi dengan para penambang agar semakin patuh terhadap kewajiban pajaknya. Kami juga mengajak apparat penegah hukum (APH) untuk operasi gabungan pajak MBLB ini,” pungkasnya.(jar/c1/ynu)
Editor : M. Subchan Abdullah