Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

⁠Kemenag Blitar Tambal Kekosongan Kuota Haji Tahun 2026, Berikut Update Data Terbarunya

Akhmad Nur Khoiri • Selasa, 13 Januari 2026 | 14:00 WIB
Ilustrasi Jamaah Haji
Ilustrasi Jamaah Haji

BLITAR KAWENTAR – Proses pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) di Kabupaten Blitar terus bergerak dinamis. Memasuki tahapan lanjutan, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Blitar kini mulai menyasar kelompok prioritas, khususnya pendamping lansia dan jemaah cadangan, untuk mengisi kuota keberangkatan ibadah haji 2026 yang masih tersedia.

‎‎Pelaksana tugas (Plt) Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kabupaten Blitar, Mun’im Sufufi mengatakan, saat ini terdapat pendamping lansia dan jemaah cadangan yang sudah masuk dalam tahap pelunasan Bipih dan dinyatakan siap diberangkatkan.

"Kelompok ini dipersiapkan untuk mengisi porsi kosong, menyusul adanya calon jemaah haji (CJH) yang memilih menunda keberangkatan pada tahap awal," jelasnya.

‎‎Mun’im menjelaskan, keberadaan pendamping lansia menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan haji, terutama untuk memastikan kenyamanan, keamanan, dan kelancaran ibadah jemaah lanjut usia selama berada di Tanah Suci.

Oleh karena itu, pendamping lansia diberikan prioritas dalam proses pelunasan setelah adanya kepastian kuota.

“Pendamping sudah bisa melakukan pelunasan. Saat ini, ada 131 pendamping lansia dan 90 cadangan yang posisinya siap berangkat,” ujarnya.

‎‎Selain pendamping lansia, Kemenag Kabupaten Blitar juga memproses pelunasan bagi jemaah cadangan. Sebanyak 90 orang jemaah cadangan saat ini berada dalam posisi siap untuk mengisi sisa kuota yang tersedia. Meski demikian, Mun’im menegaskan proses tersebut tetap disertai dengan verifikasi ketat sesuai ketentuan yang berlaku.

‎‎Menurutnya, terdapat sejumlah kendala teknis yang masih berpotensi muncul, khususnya bagi jemaah cadangan yang masuk pada gelombang kedua. Salah satu faktor utama adalah persoalan pendampingan atau mahram.

Jemaah tertentu berpotensi tidak dapat diberangkatkan apabila tidak bisa berangkat bersama mahramnya. “Kami tetap melakukan verifikasi ketat, karena ada cadangan yang mungkin tertunda jika tidak bersama mahramnya,” kata Mun’im.

‎‎Langkah pengisian kuota melalui pendamping lansia dan jemaah cadangan ini dilakukan untuk mengoptimalkan kuota haji Kabupaten Blitar tahun ini. Sebelumnya, sekitar 20 persen CJH pada tahap pertama diketahui memilih menunda keberangkatan sehingga menyisakan sejumlah porsi yang harus segera diisi agar tidak terbuang.

‎Sebagai bagian dari komitmen pelayanan, Kemenag Kabupaten Blitar juga terus memfasilitasi jemaah yang sempat mengalami kendala teknis pada tahap awal.

"Tercatat sebanyak 252 jemaah yang mengalami gagal sistem pada gelombang pertama, kini masih difasilitasi agar dapat menuntaskan proses administrasi dan pelunasan Bipih tepat waktu, sehingga peluang keberangkatan mereka tetap terjaga," pungkasnya. (kho/c1/ynu)

Editor : M. Subchan Abdullah
#Kabupaten Blitar #blitar #haji #haji blitar #pelunasan biaya haji