Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Pengunjung Pantai Serang Blitar Harus Bayar Lagi usai Tiket Masuk Kembali Diaktifkan, Pemdes: Tapi Hanya Sementara

Fajar Rahmad Ali Wardana • Senin, 19 Januari 2026 | 12:30 WIB
WASPADA: Pintu Masuk Pantai Serang kini dibuka sementara dengan karcis, yang dikelola oleh tim independen dari warga Desa Serang, Kecamatan Panggungrejo, Sabtu (17/1/2026).
WASPADA: Pintu Masuk Pantai Serang kini dibuka sementara dengan karcis, yang dikelola oleh tim independen dari warga Desa Serang, Kecamatan Panggungrejo, Sabtu (17/1/2026).

BLITAR KAWENTAR – Usai sempat ditutup selama sepekan, tiket pintu masuk wisata Pantai Serang akhirnya kembali diaktifkan mulai Jumat (16/1). Keputusan itu diambil usai kesepakatan antara warga dan Pemerintah Desa (Pemdes) Serang.

Hal ini menjadi babak baru permasalahan yang ada di internal pengelolaan wisata alam tersebut. Forum Pemuda Peduli Desa Serang bersama pemdes, badan permusyawaratan desa (BPD), dan badan usaha milik desa (BUMDes) mencapai kesepakatan dalam rapat darurat yang digelar di Balai Desa Serang, Kamis (15/1).

Juru bicara Forum Pemuda Peduli Desa Serang, Imron Rosadi mengatakan, pembukaan kembali akses wisata alam ini disebut sebagai langkah darurat untuk menyelamatkan aset desa dari unit usaha wisata Pantai Serang.

Namun, pengelolaan pemasukan wisata untuk sementara tidak lagi berada di bawah kendali BUMDes.

“Untuk sementara ini, seluruh operasional keuangan dari Pantai Serang akan diambil alih oleh tim independen yang ditunjuk langsung oleh masyarakat. Kebijakan tersebut bersifat sementara sambil menunggu pembenahan total tata kelola BUMDes,” ujarnya.

Imron melanjutkan, pemdes dan BUMDes perlu fokus menyelesaikan laporan dan pertanggungjawaban keuangan selama lima tahun terakhir. Tujuannya agar kondisi keuangan Pantai Serang bisa kembali sehat sehingga terhindar dari konflik internal.

“Ini langkah darurat penyelamatan aset desa. Portal dibuka, tetapi pengelolaan keuangan diamankan. Transparansi BUMDes dan audit harus dituntaskan,” tegasnya.

Imron menyebut tuntutan warga yang semula hanya 10 poin kini berkembang menjadi lebih dari 40 tuntutan. Seluruhnya menyoroti transparansi, akuntabilitas, serta evaluasi kinerja pengelola wisata, dan BUMDes.

Dalam rapat tersebut, seluruh pihak menyepakati lima poin resolusi utama sebagai syarat mutlak pembukaan kembali portal wisata.

Salah satunya adalah pelaksanaan musyawarah desa (musdes) terbuka yang dijadwalkan pada hari ini (19/1) pukul 13.00 WIB di Pendapa Baru Desa Serang.

“Musdes tersebut akan membahas laporan keuangan BUMDes lima tahun terakhir serta puluhan tuntutan warga secara terbuka di hadapan masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga: Mendahului Minibus, Motor Tabrakan dengan Bus, Satu Pelajar Tewas

Selain itu, disepakati pula penonaktifan sementara dua petugas wisata. Keduanya dinilai telah terlalu lama menjabat dan dianggap gagal dalam pengelolaan pariwisata desa. Masyarakat juga mendorong adanya penyegaran serta evaluasi menyeluruh terhadap personalia BUMDes.

Poin berikutnya adalah pembentukan tim independen yang beranggotakan perwakilan dari tiga dusun. Tim ini diberi mandat penuh sebagai pelaksana tugas pengawas BUMDes sekaligus penanggung jawab keuangan selama masa transisi.

Kesepakatan lainnya menyangkut pembekuan rekening BUMDes. Seluruh pendapatan tiket masuk wisata mulai 17 Januari 2026 akan diamankan di rekening khusus tim independen. Warga menegaskan, dana tersebut tidak akan diserahkan ke BUMDes sebelum audit dan penyelesaian persoalan keuangan tuntas dilakukan.

Sementara itu, pemasukan parkir yang sebelumnya dikelola BUMDes dan dibagi ke enam kelompok, kini untuk sementara dialihkan ke tim independen. Dana tersebut akan didistribusikan secara merata kepada 27 RT se-Desa Serang sebagai upaya pemerataan kesejahteraan warga.

Imron menegaskan, masyarakat Desa Serang tidak menolak pembangunan. Namun, mereka menolak praktik ketertutupan dalam pengelolaan aset desa.

“Portal dibuka demi desa, tapi pengawasan diperketat demi keadilan,” kata Imron.

Sementara itu , Kepala Desa Serang, Handoko membenarkan, sejumlah tuntutan warga ini memang disetujui. Wisatawan kini sudah bisa masuk Pantai Serang seperti sebelumnya dan dikawal oleh tim independen.

“Saat ini kami bersama tim dari BUMDes masih menyiapkan berkas seperti laporan keuangan untuk pemaparan laporan keuangan BUMDes pada musyawarah desa Senin,” pungkasnya.(jar/c1/ynu)

Editor : M. Subchan Abdullah
#pengunjung #blitar #wisata alam #Pemdes #pantai serang #tiket masuk #blitar selatan #desa serang